Mathius Awoitauw Bersyukur Baleg DPR Setujui RUU tentang Provinsi di Papua
SENTANI, Saireri.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., bersyukur akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua yang digelar Rabu, 6 April 2022.
“Ya, kita bersyukur apa yang kita harapkan itu sudah ditetapkan yakni, tiga DOB dan itu sangat berarti untuk masa depan Papua. Meskipun ada pro kontra itu biasa dalam proses-proses menuju sesuatu yang baik itu harus perdebatan, harus ada pro kontra dan itu penting. Kalau mulus-mulus saja itu tidak terlalu menarik lah,” tutur Mathius Awoitauw ketika ditanya wartawan usai menghadiri acara Deklarasi Khenambay Kreatif Forum, di Stadion Barnabas Youwe, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura ini, Jumat 8 April 2022.
Akan tetapi, menurutnya, Undang-Undang Otsus itu melindungi berapapun provinsi, semangat ke-Papuaan itu yang harus dijaga.
“Kita harus bersatu disitu, ini kan hanya batas administrasi pemerintahan saja. Dia tidak merubah semangat ke-Papuaan itu. Apalagi yang kita bicara mengenai masyarakat adat, juga hak-haknya dan ruang kelola mereka, itu utuh. Semangat yang sama juga akan diperjuangkan di Animha, Meepago, Laapago, Saireri, Tabi, termasuk juga Domberai-Bomberai,” tuturnya.
Karena Undang-Undang itu, menurut Mathius, memberi ruang untuk kita harus kelola sebaik-baik mungkin. “Dan, ini juga kita bisa lestarikan dan jaga baik hutan kita. Kenapa, karena ini nanti akan di warisi oleh anak-anak muda kreatif Papua. Karena mereka akan membuat dia menjadi kehidupan yang luar biasa untuk masa depan mereka,” ujarnya.
“Karena itu, ekonomi kreatif akan disitu, musik, budaya mereka apapun itu, keindahan-keindahan mereka, itu yang akan menjadi destinasi pariwisata yang menarik untuk orang Papua bisa hidup dari situ. Tidak perlu bikin rusak hutannya, tidak perlu bikin rusak tanahnya seperti galian tambang segala macam, bikin ribut dan orang menjadi korban. Selain kita jaga keunikannya Tanah Papua untuk menjadi destinasi pariwisata, juga bisa menjadi dalam perdagangan karbon di masa yang akan datang,” sambung Mathius Awoitauw.
Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Hal tersebut terjadi dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua yang digelar di Baleg DPR, Rabu (6/4/2022).
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
“Setuju,” jawab para peserta sidang. (IRAN)