DPR Papua Terima Aspirasi Masyarakat Lapago Tolak Dialog Versi KOMNAS HAM.

Jayapura, Saireri.com– Aspirasi Penolakan Dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI dari Masyarakat Lapago di Kabupaten Jayawijaya yang disampaikan dalam aksi Demo Damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya pada Selasa, (5/4/2022) lalu, akhirnya diserahkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Jayawijaya dan diterima oleh Ketua DPR Papua Jhonny Banua Rouw,SE diruang Rapat Ketua DPRP, Jumat, (8/04/2022)
Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Matias Tabuni mengatakan bahwa kedatangan Tim DPRD Jayawijaya ke DPRP dalam rangka meneruskan Aspirasi Masyarakat Lapago yang menolak wacana Dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI,” Hari ini kami DPRD Jayawijaya datang ke DPRP meneruskan aspirasi masyarakat west Papua yang menolak Dialog penyelesaian HAM yang direncanakan KOMNAS HAM RI,” Tegas Tabuni kepada Humas DPR Papua usai pertemuan, Jumat, (8/4/2020).
Dikatakan Tabuni bahwa dalam penyampaian aspirasi masyarakat Lapago pada aksi demo damai di kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, selain menolak Dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI, masyarakat Lapago minta penyelesaian HAM di Papua dilakukan oleh Dewan HAM PBB dan Pemerintah diminta membuka akses bagi Dewan HAM PBB masuk ke Papua,”Dalam aspirasi itu seluruh masyarakat lapago menolak rencana dari Komnas RI untuk memfasilitasi pemerintah pusat dan masyarakat west Papua Dialog. Yang mereka inginkan bahwa Dialog langsung harus difasilitasi oleh PBB, itu inti dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi demo itu. Mereka juga mendesak agar pemerintah harus membuka akses Dewan HAM PBB masuk ke Papua. Pernyataan sikap sudah kami serahkan,” Bebernya
Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhonny Banua Rouw mengatakan bahwa DPRP telah menerima dan akan meneruskan ke pemerintah pusat dan KOMNAS HAM RI, “Ini aspirasi yang dibawa langsung oleh DPRD Kabupaten Jayawijaya mewakili rakyat di Lapago.
Aspirasi sudah diserahkan ke kami dan akan kami lanjutkan kepemerintah pusat,” Tegas. Dan mengingat aspirasi ini berkaitan dengan wacana KOMNAS HAM RI maka, kata Politisi.Nasdem Papua ini bahwa DPRP juga akan meneruskan juga aspirasi ini ke KOMNAS HAM RI,”Karenan aspirasi ini bicara soal penyelesaian HAM, maka kami akan teruskan ke Komnas HAM RI untuk mengetahui apa yang sesungguhnya menjadi aspirasi rakyat Papua,” Ujarnya.
Ditambahkan JBR, terkait aspirasi lainnya seperti Dialog harus difasilitasi oleh Dewan HAM PBB dan juga Pemerintah harus membuka akses bagi Dewan HAM PBB, tentunya hal itu bukan kewenangan DPRP dan Pemerintah Daerah. Tetapi kewenangan Pemerintah Pusat sehingga aspirasi itu akan diteruskan ke Pemerintah pusat.
Untuk aspirasi bagaimana membuka akses dan lain tentu itu kewenangan DPRP, itu kewenangan pusat, DPRP akan menyiapkan langkah – langkah apa yang harus kita lakukan dan hari ini juga saya akan bawa dalam Banmus untuk kita bicarakan secara lembaga apa langkah langkah yang harus kita bawa dan saya mau yakinkan bahwa aspirasi ini akan kita lanjutkan ke Pemerintah pusat,” Pungkasnya. (AW)