Jaga Hak dasar OAP dalam UU Otsus Anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak Konsultasi dan tukar informasi dengan DPRK Otsus Kota Jayapura
Jayapura, SAIRERI.Com – Sebagai Lembaga yang berperan penting dalam memastikan bahwa Otsus Papua berjalan sesuai dengan tujuan dan amanat konstitusi maka Anggota DPRK Kursi Pengangkatan seharusnya memahami benar kerja- kerja mereka dalam hal, memantau dan mengawasi pelaksanaan Otsus Papua, memastikan bahwa pemerintah daerah dan lembaga terkait menjalankan amanat Otsus dengan baik.
Olehnya itu sebagai Ibu Kota Provinsi Induk Papua, Kota jayapura selalu menjadi Kota tujuan dan barometer tanah Papua dalam berbagai bidang baik, Pendidikan, Ekonomi, Sosial,Budaya, maupun Politik dan Hukum.
Selasa (16/3/2026) Yahya Murib Anggota DPRK Kursi Pengangkatan asal Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat mengunjungi DPRK Kota Jayapura yang diterima langsung oleh anggota DPRK Kota Jayapura Rudi Mebri , guna berbagi informasi sekaligus meminta pandangan kepada DPRK Kota Jayapura Fraksi Otsus tentang bagaimana cara mengawasi proses jalannya Otsus yang berpihak langsung kepada OAP di kampung kampung.
Yahya dalam penyampaian kepada awak media mengatakan bahwa proses pengawasan Otonomi khusus yang dilakukan oleh Anggota DPRK Kursi pengangkatan Adat di seluruh tanah Papua harus kita mengawasinya baik berdasarkan Undang-undang dan saat ini kami di DPRK Otsus Kabupaten Fak-fak masih baru makanya hari ini saya datang ke Jayapura guna berbagi informasi tentang kerja-kerja pengawasan terhadap jalannya Otsus bagi OAP.

Sementara itu Ketua fraksi kelompok Khusus DPRK Kota Jayapura Rudi mebri sangat menyambut baik kunjungan Anggota DPRK Kelompok Khusus kabupaten Fakfak karena hal ini dapat menjaga persatuan kami sebagai sesama anak-anak adat Asli Papua yang berada di atas Negri Papua, sebelum nya juga kami telah di kunjungi oleh DPRK Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Waropen dan Biak mereka juga membahas hal yang sama meminta saran masukan terkait jalannya Otsus bagi OAP di tanah Papua karena apabila satu di cubit kami semua pasti rasakan kata Rudi.
Olehnya itu Ketua Kelompok Khusus DPRK Kota Jayapura Rudi mebri menjelaskan bahwa Kelompok Khusus DPRK adalah anggota DPRK yang berasal dari Mekanisme Pengangkatan dan kedudukannya setara dengan satu Fraksi di dalam lembaga DPRK sebagaimana di atur dalam Bab 1, Psl 1, Ketentuan umum Point 15 posisi kami setara dengan Anggota DPRK dari Partai Politik, dan kami hadir di lembaga legislatif sebagai Perpanjangan tangan dari Masyarakat adat Asli Papua untuk menjaga dan memproteksi mereka dari hal hal yang dapat merusak Kekhususan yang di berikan Pemerintah Pusat lewat Undang undang Otonomi khusus, selain itu kami juga sebagai Perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah dimana kami berada untuk mensejahterakan seluruh Rakyat Indonesia yang ada di Daerah kami,”Ungkap Ketua kelompok Khusus DPRK Kota Jayapura.(Redaksi)

