Hentikan Kekerasan,Lindungi Kehidupan,Buka Ruang Dialog Kemanusiaan – Seruan Tegas PGI

Hentikan Kekerasan,Lindungi Kehidupan,Buka Ruang Dialog Kemanusiaan – Seruan Tegas PGI

 

Jakarta,Saireri.Com – Mewakili Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Kepala Biro Papua Pdt. Ronal Tapilatu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua. Dua peristiwa berdarah yang terjadi belakangan ini mempertegas bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam kehidupan serta martabat manusia di tanah ini.

Peristiwa pertama berupa penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026. Mereka adalah: Nemerina Wamang (17 tahun, sedang hamil muda), Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD), Nopi Aim (siswi kelas IV SD), Opinte Meswaro (siswi kelas III SD), Yonita Senawatme (18 tahun), Meria Nibilingame (15 tahun), Wena Katagame (18 tahun), Ilimin Onawame (18 tahun), dan Miante Nibilingame (13 tahun). Seluruhnya warga sipil yang berhak mendapat perlindungan penuh – dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran maupun alat dalam konflik bersenjata.

Peristiwa kedua terjadi pada 9 September 2026, di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya: penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya saat sedang menjalankan tugas pelayanan publik. Mereka adalah: Aprida Rapi (49 tahun), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; serta Wili Mbuik (24 tahun), Calon Pegawai Negeri Sipil asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

PGI menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta doa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan.

“Dengan alasan apa pun, penyanderaan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, maupun pembunuhan terhadap warga sipil tak bersalah adalah tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah Pencipta kehidupan,” tegas Pdt. Ronal.

Ditegaskan pula bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah – sehingga setiap nyawa memiliki martabat yang tak boleh dirampas. Perintah “Jangan membunuh” tetap menjadi landasan moral mutlak, tidak dapat dikorbankan demi alasan politik, keamanan, maupun tujuan apa pun.

PGI menegaskan kembali: segala upaya penyelesaian persoalan Papua harus berakar pada penghormatan Hak Asasi Manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan pada kehidupan. Kekerasan tidak akan pernah menyembuhkan luka; ia hanya melahirkan ketakutan, kebencian, kerugian, serta putaran kekerasan baru yang tiada akhir.

Oleh karenanya, PGI menyerukan dengan sungguh-sungguh kepada seluruh pihak:
✅ HENTIKAN SEGERA KEKERASAN! Hentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan segala tindakan yang membahayakan warga sipil. Semua pihak yang terlibat wajib menjaga keselamatan perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, serta seluruh penduduk awam.
✅ BUKA SEGERA RUANG DIALOG KEMANUSIAAN! Langkah ini mendesak untuk memutus mata rantai serangan dan pembalasan. Dialog harus menjadi tempat bersama untuk menyelamatkan nyawa, menjamin perlindungan, membangun kembali kepercayaan, serta mencari jalan keluar yang bermartabat dan damai.

“Papua tidak butuh tambahan kuburan. Papua butuh keberanian berhenti melukai, melindungi kehidupan, serta membangun perdamaian. Sebagaimana tertulis: Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah,” tutup pernyataan resmi PGI.
Redaksi (DF)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *