Aliansi Pemuda Papua: Penggeledahan Mantan Sekwan JW Terkesan Berpihak Kejati Diminta Ungkap Dana Cadangan Rp44 Miliar

Jayapura,Saireri.Com – Puluhan anggota Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (5/10). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari janji yang disampaikan sebelumnya, terkait penanganan kasus yang menjerat mantan Sekretaris DPR Papua, Juliana J. Waromi.
Aliansi menyatakan tetap mendukung pemberantasan korupsi, namun menilai langkah penggeledahan rumah pribadi dan kantor yang dilakukan September 2026 terkait perjalanan dinas periode 2015–2025 terkesan mengabaikan asas praduga tak bersalah dan diduga diarahkan oleh pihak tertentu.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas, belum ada putusan pengadilan. Namun seakan-akan sudah dinyatakan bersalah sebelum diadili. Ini mengkriminalisasi dan membunuh karakter perempuan Papua,” tegas pernyataan sikap Aliansi yangbdi sampaikan oleh Ass Wanimbo selaku kordinator aksi.

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum: Kejati Papua tampak agresif menggarap kasus lama, namun belum mengungkap penggunaan Dana Cadangan DPRP senilai Rp44 miliar tahun 2025 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus. Rincian program, penerima manfaat, dan realisasinya tidak diketahui publik.
Enam Tuntutan Aliansi Pemudah Peduli Demokrasi yang di bacakan langsun oleh Ketua Jansen Previdea Kareth:
1. Hentikan upaya hukum yang terkesan menunggangi pesanan untuk mengkriminalisasi Juliana Waromi
2. Tegakkan keadilan tanpa pilih kasih dalam setiap penanganan perkara di Tanah Papua
3. Segera ungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan Dana Cadangan Rp44 miliar DPRP
4. Copot dan ganti Kepala Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi
5. Laporkan dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRP senilai hampir Rp1,9 miliar kepada BPK
6. Kawal seluruh proses hingga tuntas; jika tidak ditindaklanjuti, akan menggelar aksi massa lebih besar

“Uang Otonomi Khusus adalah milik rakyat Papua. Penggunaannya harus transparan sepenuhnya,” tegas Aliansi.
Tanggapan Kejati Papua
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asisten Intelijen (Asintel) Yedivia Rum, S.H., M.H., menyambut baik aksi tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap aparat penegak hukum.
“Kami ucapkan terima kasih. Ini bagian penting dari fungsi kontrol masyarakat agar kami bekerja lebih baik,” ujar Yedivia.

Ia menegaskan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai KUHAP dan Standar Operasional Prosedur penanganan perkara korupsi. “Kami pastikan proses dipercepat hingga ditemukan siapa yang bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya





