Maraknya Pemalangan di Kota Jayapura Anggota DPRK minta Pemerintah jangan Mudah di Bodohin Masyarakat Adat

Blokade Jalan Ring Road Hamadi: Anggota DPRK Kota Jayapura minta Transparansi Penuh dan Buka Dokumen Pembayaran Tanah
Jayapura Saireri.Com – Pemilik hak ulayat kembali menutup akses Jalan Ring Road Hamadi, Jayapura, pada Senin (5/10/2026). Aksi ini dipicu belum jelasnya pelunasan ganti rugi tanah adat oleh Pemerintah Provinsi Papua. Penutupan jalur utama Entrop–Skyland memicu kemacetan panjang, hingga kepolisian terpaksa mengarahkan arus lalu lintas ke jalur alternatif.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi A DPRK Kota Jayapura, Rodolof Veb Hasor, menyampaikan perhatian serius. Ia menegaskan transparansi mutlak dari pemerintah maupun pihak adat adalah jalan satu-satunya untuk menghentikan siklus blokade yang terus berulang setiap pergantian pimpinan.
“Pemerintah Provinsi Papua jangan mau dibodohi oknum tertentu. Bisa jadi ada permainan mafia baik dari lingkungan pemerintah maupun dari kalangan pemilik hak ulayat, termasuk para Ondo-Ondoafi,” tegas Rodolof di kediamannya, Selasa (6/10/2026).
Ia mendesak Pemprov Papua mempertemukan seluruh pemilik tanah di kawasan Ring Road beserta pejabat yang bertugas saat proses pembayaran berlangsung, untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Rodolof menekankan pentingnya membuka riwayat pembayaran secara terbuka: memetakan wilayah mana yang sudah lunas dan bagian mana yang belum dibayar. Langkah ini dinilai sebagai kunci memberi kepastian hukum sekaligus mencegah sengketa lahan berulang di masa mendatang.
Pemerintah juga diminta bersikap tegas dan menunjukkan bukti sahih terkait kasus pemblokiran di Jembatan Merah maupun lokasi lain, agar tidak terus-menerus menjadi sasaran tekanan sepihak. Sementara itu, para pemimpin adat diimbau bersikap jujur kepada seluruh masyarakat adat yang mereka wakili dalam setiap urusan pembayaran tanah adat.





