Tokoh Pemudah adat Yapen: Mendagri di usulkan segera lantik 11 kursi DPRP Otsus sebelum persoalan ini di giring menjadi bumerang di dunia Internasional

Tokoh Pemudah adat Yapen: Mendagri di usulkan segera lantik 11 kursi DPRP Otsus sebelum persoalan ini di giring menjadi bumerang di dunia Internasional

JAYAPURA,Saireri.com – Benyamin Wayangkau salah satu Tokoh Adat Saireri asal Kepulauan Yapen Kamis 1/5/2025 di Jayapura dengan tegas mengatakan bahwa Menteri Dalam Negri RI, Tito Karnavian segerah evaluasi kinerja Pj.Gubernur Papua Ramses Limbong karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan oleh negara kepadanya. Contoh Ramses Limbong tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pelantikan 11 kursi pengangkatan Otsus DPRP dan sampai saat ini keberadaan mereka di gantung.

Terkait dengan situasi dan dinamika yang berkembang hari ini saya atas nama Masyarakat Adat Yapen minta agar Mendagri harus segera ambil alih semua persoalan yang terkait dengan, pertama kursi Pengankatan di DPRP, kedua mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk mengganti saudara tuan Ramses Limbong,” tutur Benyamin kepada Awak media saat dibtemui di Abepura.

Mengapa demikian karena melihat dinamika yang berkembang satu bulan terakhir, kami masyarakat Papua menilai saudara Ramses Limbong, selaku Penjabat Gubernur papua tidak mampu untuk mengendalikan persoalan yang terjadi di Papua.

1.Kursi pengankatan DPRP sampai hari ini terkatung-katung tidak di Lantik, padahal posisi papua strategis kedepan untuk pengembangan pembangunan ini satu masalah yang tidak diperhatikan secara baik oleh PJ.Gubernur.

Aktifitas Anggota DPRP sudah berjalan, mereka sudah bahas APBD tetapi keterwakilan Orang Asli Papua, di DPRP tidak ada. Khususnya untuk 11 kursi di Pengangkatan itu tidak ada.,”heran Wayangkau.

“Katanya nanti siapa yang mau bicara pendidikan kesehatan dan yang menyangkut hak-hak hidup orang asli Papua di lembaga legislatif Provinsi, sementara kabupaten kota sudah berjalan. Ini yang kami melihat Pj Gubernur tidak mampu menjalankan dengan baik coba mencari winwin solusi agar secepatnya di selesaikan.

2.Terkait dengan dinamika terhadap keputusan Pansel kursi pengangkatan bagi kami itu tidak punya legal standing jadi tidak ada alasan kuat untuk kemudian Gubernur menggantungkan itu. Dia harus segera lakukan tetapi kalau tidak maka Mendagri harus takofer persoalan ini dan segera keluarkan SK pelantikan untuk menyelamatkan situasi di provinsi ini.

“Hari ini kita lihat persoalan Papua bergejolak di luar negeri jangan sampai persoalan ini jadi pemicu membuat situasi tambah runyam,”Ungkap Wayangkau

Jadi kursi pengangkatan ini adalah orang-orag yang sudah dipercayakan oleh adat Papua untuk duduk DPRP menyuarakan apa yang menjadi kepentingan hak-hak dasar orang asli Papua. Tapi kalau diabaikan ya jangan salahkan orang Papua kembali kepada riak-riak lain yang kemudian mempengaruhi stabilitas keamanan negara. Jadi kami mohon Mendagri harus tegas segera takeofer , karena Gubernur di anggap tidak mampu selesakan.

Yang berikut masalah Gugatan di PTUN tidak punya legal standing, karena obyek yang mereka gugat itu adalah sebuah keputusan pengumuman dari Pansel. Dan Pansel ini sudah selesai masa tugasnya jadi semua dikembalikan kepada pemerintah untuk melanjutkan proses dari pada kerja-kerja pansel , pansel punya keputusan itu bukan obyek gugatan .

Jadi kawan-kawan yang gugat ini salah tempat untuk mengadu harusnya ke Pengadilan Tinggi PTUN di Manado ini mengadu di jayapura, yang kedua obyek gugatan mereka gugat itu hanya sebuah keputusan yang sifatnya sementara, karena dia a0dhock kecuali mereka gugat SK gubernur terhadap penetapan itu jadi salah sasaran sehingga tidak ada alasan untuk Mendagri segera mempersiapkan proses pelantikan.

Yang ketiga semua proses terkait penetapan anggaran APBD yaitu provinsi Papua, kami anggap ilegal, kenapa ilegal karena salah satu elemen dari komposisi alat kelengkapan dewan itu tidak ada kursi pengangkatan ini bagian dari pada masyarakat Papua punya keterwakilan ada disitu sementara yang ada di DPR inikan orang-orang perwakilan dari Partai politik, orang Papua punya tidak ada, trus barang apa yang dong mau perjuangkan di DPR sana?

Mau perjuangkan siapa,,, kepentingan orang papua tercitra lewat lewat kursi pengangkatan sehingga dalam penetapan APBD Provinsi Papua, elemen ini diabaikan, kenapa Aceh bisa kok Papua kami tidak bisa.. ?

Presiden Prabowo harus menjawab ini, ada apa dibagian ini, ini sudah bulan ke-empat, lusa bulan keliama, keenam tidak ada proses bendera naik, di kantor DPRP tidak ada yang susah kalau kamu anggap Papua ini bukan bagian dari negara kesatuan republik Indonesia.

Ini harus jelas kalau tidak kami minta copot mendagri juga karena tidak mampu kelolah potensi konflik di daerah Papua.

MRP juga harus pekah dan melihat situasi lambatnya Pelantikan 11 Anggota DPR Papua karena MRP bertanggung jawab secara moril terhadap kursi pengangkatan ini kemarinkan MRP bagian dari Pansel yang rekrut calon anggota DPR dari kursi Otsus olehnya itu MRP tidak boleh diam, harus bertanggung jawab jangan terkesan lepas tangan terhadap proses ini, mereka harus mampu desak pemerintah pusat dan mampu desak gubernur Papua.

Saya rasa pemerintah pusat mendapatkan masukan yang salah .siapa yang pasok informasi ya tentu dari Provinsi, Provinsi memberikan informasi yang salah kepada presiden dan mendagri itu artinya ada kepentingan lain dibalik itu, saya harap teman-teman BIN, BAIS harus analisa situasi ini secara baik jangan sampai kolaps.

Karena kepentingan masyarakat Papua dan seluruh masyarakat di tanah Papua itu ada di 11 kursi Otsus itu Pengangkatan di khususkan Negara kepada kami OAP, jadi BIN , BAIS tolong analisa ini dengan baik lalu memberi Pertimbangan yang positif dan benar kepada Presiden, Wakil Presiden kepada Kapolri, kepada Panglima TNI dan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menko Polhukam. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *