Tokoh Adat dan Ondofolo minta Gubernur Papua dan Mendagri segera Lantik 11 Kursi Otsus, Jangan Kecewakan masyarakat Adat
Jayapura,Saireei.com – Lambatnya Proses pelantikan 11 Anggota DPR Papua Kursi Pengangkatan yang terpilih melalui Seleksi Timsel Provinsi membuat Protes trus berdatangan dari Tokoh-tokoh adat di Provinsi Papua Khususnya wilayah Adat Mamberamo Tami (Tabi) terkait dengan Mandeknya proses tindak lanjuti hasil seleksi 11 orang Anggota DPR Papua Kursi Pengangkatan yang telah ditetapkan oleh Tim seleksi sebagai calon terpilih dan sudah ada Surat Keputusan (SK) Penetapan, tapi kurang lebih 4 bulan belum di lakukan pelantikan oleh Gubernur Papua.
Hal tersebut membuat beberapa Tokoh tokoh adat di Wilayah Tabi yang memberikan rekomendasi kepada anak-anak adat nya sebagai Perwakilan mereka di lembaga Legislatif Provinsi Papua dari Jalur Afirmasi atau Otsus, kecewa berat dengan Pemerintah Khususnya Mentari dalam negeri dan gubernur Papua sebagai penanggung jawab persoalan ini,”ujar salah seorang Tokoh adat di wilayah pinggiran Danau Sentani kepada Para Wartawan.
“Lewi Puhili salah satu tokoh Dewan Adat Suku di Sentani yang memberikan Rekomendasi kepada salah satu anak adat yang telah lolos seleksi dan terpilih dalam 11 orang tersebut, mengatakan bahwa, kami Orang adat sudah tau dan dengar 11 nama yang terpilih untuk menduduki Kursi DPRP Otsus tersebut, kenapa hingga saat ini belum dilantik ada apa,tanya Dewan Adat Suku. Gubernur dan Mentri dalam negeri diminta segera melantik 11 orang tersebut.
Terkait dengan Gugatan Para peserta yang belum berhasil terpilih nanti di atur kemudian setelah dilantik, karena kami masyarakat adat Papua merasa sangat di Rugikan, yang mana hingga saat ini orang yang kami utus untuk berbicara Persoalan kami di wilayah Adat kami masing masing, belum disahkan oleh Pemerintah Sebagai anggota DPRP padahal kerja kerja Lembaga DPRP sudah berjalan sekian bulan, seperti Pembentukan alat kelengkapan dewan, Reses, sidang pembahasan anggaran Otonomi Khusus inikan sama saja kami tidak di libatkan.
Jadi kami mohon dengan sangat Pemerintah tidak boleh batasi hak hak kita OAP terkait dengan Kekusussan yang di berikan Negara kepada kami, masah Anggota DPRP dari Parpol bisa di lantik sesuai tahapan dan Jadwal sedangkan utusan kami di perhambat inikan sama saja ada Perbedaan yang di buat Pemerintah kepada masyarakat Adat,” Ungkap Ondoafi Lewi Puhili.
Peryataan yang sama juga datang dari Ondofolo besar Heram Asei Marten Ohhe menjelaskan pihaknya sudah merekomendasikan beberapa utusan untuk diangkat jadi anggota DPRP dan sekarang sudah terpilih.
“Yang kami adat tunggu pelantikannya, kenapa sampai hari ini mereka tidak dilantik?” tegas Ondofolo Marthen Ohee dalam keterangannya, di Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, Pansel Anggota DPRP Papua jalur pengangkatan telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah.
Jadi, pemerintah sudah berikan kepercayaan penuh kepada pansel dan sudah bekerja maksimal. Sekarang kurangnya dimana? Mengapa 11 anggota DPRP Papua hasil kerja pansel tidak dilantik sampai hari ini?,” heran Ohee.
Dengan tidak dilantiknya 11 anggota DPRP Papua, maka bagaimana cara masyarakat adat menyampaikan aspirasi?
“Karena, 11 anggota DPRP Papua yang terpilih ini kami adat utus untuk duduk di lembaga legislatif Provinsi Papua agar kami masyarakat adat akan salurkan aspirasi lewat mereka,” ujarnya.
Ohee pun mempertanyakan Gubernur Papua dan Mendagri masalahnya ada dimana?
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa 11 anggota DPRP Papua yang sudah lolos seleksi Pansel agar segera dilantik. Jangan tunda-tunda karena keputusan Pansel itu sah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

