Suku Soro Nilai Penetapan Calon Kepala.Kampung Kayu Pulau Tidak Jujur dan Sepihak.

Suku Soro Nilai Penetapan Calon Kepala.Kampung Kayu Pulau Tidak Jujur dan Sepihak.

Jayapura,saireri.com-Salah satu Suku dari Kampung Kayu Pulau, Kota Jayapura provinsi Papua, yakni suku Soro menyatakan pemilihan kepala kampung Tahun 2022 kali ini adalah tidak jujur dan seakan keputusan sepihak.

 

Hal ini disesalkan oleh Mama Ema Youwe Soro yang menyatakan bahwa di kampung kayu pulau ada empat suku yakni, suku Sibi, Youwe, Hay dan Soro. Dan tiga suku tersebut telah mendapat amanat diangkat menjadi kepala kampung oleh Ondoafi Bapak Gasper Sibi (Alm).

 

“Namun kenyataannya amanat tersebut tidak dijalankan oleh kepala suku selanjutnya.

Pemilihan ini tidak jujur, karena dari adat yang memilih dua orang ini, sedangkan suku Soro yang mempunyai persayaratan yang lengkap di hilangkan,” tutur mama Ema Youwe Soro.

 

“Kami keluarga (suku Soro) minta agar BPMK untuk di tinjau kembali berkas dari ke-empat calon,” kata Mama Ema Youwe Soro.

 

“Sedangkan suku Soro sudah memasukan surat protes ke BPMK supaya mereka boleh turun dan tinjau apakah pemilihan ini benar atau tidak, tetapi seiring waktu BPMK tidak tinjau kembali, malah seolah-olah melakukan pembiaran terhadap masalah ini,” tutur Mama Ema Soro.

 

Sementara itu, salah satu calon yang di gugurkan dalam.pemilihan kepala kampung Kayu Pulau, Otniel Sibi mengatakan, pemilihan kepala.kampung berbeda dan keluar dari jalur aturan.

 

“Setelah pembukaan pendaftaran kita mengikuti dengan semua tahapan sampai selesai

Namun hari senin, (28/3/2022) sudah seleksi verifikasi berkas dan memgambil nomor urut calon. Seharusnya rekomemdasi dikeluarkan sesudah melewati tahapan pertama, setelah itu pendaftaran. Kami berdua, Otis Sibi dan Otto Soro tidak diberikan rekomendasi tsb, sedangkan adat merekomemdasikan Tomi Sibi dan Moses Sibi masuk sebagai calon kepala kampun,” kata Otniel Sibi, salah satu calon yang digugurkan dalam pemilihan kepala kampung Kayu Pulau.

 

Otniel mengatakan, adanya interfensi dari adat kampung kayu pulau sehingga dirinya serta rekannya digugirkan dalam pesta pemilihan lepala.kampung kayu pulau.

 

“Tahapan itu kita sudah lalui dan mengapa ada interfensi sehingga kami berdua Otis Sibi dan Otto Soro tidak dimasukkan dalam.tahapan selanjutnya, malahan berkas kami di hilangkan dan merekomemdaaikan Tomi Sibi dan Moses Sibi, padahal jika di lihat berkas kami berdua sangat lengkap,’ kata Otniel.

 

“Terkait hal tersebut kami sudah melanyangkan surat protes ke Badan Pemberdayaan , komisi-A- DPR kota Jayapura, juga Walikota dan Wakil Walikota Jayapura dan Sekda kota Jayapura serta kejari kota Jayapura,” ungkap Otniel.

 

“Dengan melihat kembali kedua calon dari suku Soro telah memasukkan gugatan ke badan pemberdayaan kampung dan perjanjiannya Badan pemberdayaan kampung akan menindaklanjuti dan melakukan tajapan ulang dan pemilihan diundurkan setelah ada jawaban pasti dari pemerintah kota Jayapura. Namun tahapan tersebut tidak dindahkan dan melanjutkan tahapan sampai sudah pemilihan di tanggal (1/4/2022)

Hal senada disampaikan Nelson Oktovianus Soro.salah satu calon kandidat kepala kampung Kayu Pulau,

 

“Bahwa ada intervensi keondoafian kayu pulau untuk menggugurkan kedua calon yakni, Otis Sibi dan Otto Soro.

Padahal jika dilihat dari aturan, kedua berkas kami sudah memenuhi persyaratan sebagai kepala kampun,” kata Otto Soro. esyaratan kami dua lengkap dan seharusnya dimasukkan dalam.pemilihan kali ini. Yeyapi karena tidak dindahkan, maka selanjutnya kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kebenaran ini, dan melakukan tahapan selanjutnya agar pelantikan kepala kampung dibatalkan dan.melakukan pemilihan.ulang dengan.empat calon kamdidat.” tukas, Otto Soro. (cl)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *