Peraih suara terbanyak Pilkada Mamberamo Raya 2024 Pasangan Roby-Kevin Berharap Rakyat tetap tenang Hormati putusan MK

Jayapura,Saireri.com – Sidang sengketa hasil Perolehan Suara Pilkada Mamberamo Raya tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini Memasuki tahap pengesahan alat bukti dan pemeriksaan saksi pada Kamis (30/1/2025), membuat banyak masyarakat Mamberamo Raya yang sudah tidak sabar untuk mendengarkan hasil putusan tersebut.
Olehnya itu Sebagai Kandidat Bupati Peroleh suara terbanyak Roby Wilson Rumansara, SP., MH mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Raya dari Air menetes sampai Ombak Pecah dari Nadofuai sampai Kali Apawer agar tetap tenang jaga Kamtibmas di Kabupaten dan harus menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Roby.
Ia juga mengapresiasi Jiwa besar pasangan calon nomor 4 yang telah menarik gugatan mereka di MK, menyebutnya sebagai langkah positif demi keberlanjutan pembangunan di Mamberamo Raya.
Mantan Wakil Bupati erah Demianus Kyeuw kyeuw ini menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu putusan dismissal dari MK yang dijadwalkan keluar pada 4 atau 5 Februari 2025.
“Kami berharap keputusan yang diambil benar-benar adil dan objektif. Kami sepenuhnya menghormati kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa ini,” katanya.
Terkait hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU pada 12 Desember 2024, Roby menegaskan bahwa pasangan ROKET tetap unggul.
Jika MK menolak gugatan, maka tahapan selanjutnya adalah penetapan di KPU, sebelum berlanjut ke DPRK dan kemudian diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Papua untuk penetapan pelantikan.
Sementara itu Ketua Tim Koalisi pasangan Roket Elias Besutey, S.Pd., yang juga Ketua DPRK Mamberamo Raya, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan yang ada akan ditolak oleh MK.
“Karena menurut fakta yang ada, partai non-seat tidak memiliki dasar hukum kuat untuk mengajukan gugatan. Kami sangat optimis MK akan menolak perkara ini, apalagi seluruh rekomendasi Bawaslu telah dijalankan KPU tanpa ada temuan pelanggaran yang signifikan,” ujar Elias.
Lebih lanjut, ia berharap KPU segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih setelah putusan MK keluar.
“Setelah penetapan, DPRK akan melanjutkan ke tahapan berikutnya agar SK pelantikan segera diterbitkan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Menurut Elias, percepatan pelantikan penting agar pemerintahan di Mamberamo Raya kembali berjalan optimal.
“Pemerintahan yang stabil akan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang maksimal,”ujar nya.