Menimbang tugas yang padat dan Faktor cuaca Ketua Pengadilan Negeri Jayapura minta Pelantikan Pimpinan DPRK Mamberamo Raya di Jayapura

Menimbang tugas yang padat dan Faktor cuaca Ketua Pengadilan Negeri Jayapura minta Pelantikan Pimpinan DPRK Mamberamo Raya di Jayapura

Jayapura,Saireri.com – Pelantikan Pimpinan DPRK Mamberamo Raya Sempat tertunda beberapa waktu, akhirnya, Sabtu 11 Oktober 2025 bertempat di Hotel Horizon Kotaraja Kota Jayapura, Anggota DPRK Kabupaten Mamberamo raya yang saat ini berada di Jayapura melakukan Rapat Badan Musyawarah(BAMUS) gunah menetapkan waktu pelaksanaan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Mamberamo Raya, yang hingga saat ini belum di lantik. Olehnya itu berdasarkan Hasil rapat tersebut, Anggota DPRK memutuskan bahwa pelantikan Ketua dan Wakil Ketua III akan di lakukan pada selasa 14 Oktober 2025 di Jayapura,”ungkap Edison Doromi Selaku Sekwan DPRK Kabupaten Mamberamo Raya.

Doromi juga menambahkan bahwa terkait waktu Pelantikan yang telah di tetapkan ini, Anggota hanya menetapkan Waktu pelaksanaannya, untuk tempat Pelaksanaan Pelantikan kami ikuti berdasarkan waktu dari Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, karena Ketua PN Jayapura memberikan kami waktu 10 hingga 15 Oktober dan tempat yang beliau setujui di Jayapura alasannya, karena Pengadilan Negeri Jayapura saat ini terjadi Kevakuman Hakim akibat mutasi besar-besaran oleh sebab itu ketua PN tidak bisa tinggalkan Jayapura agar bisa membekap Persidangan, yang berikut Ketua Pengadilan Negeri Jayapura juga menimbang Faktor cuaca dimana kalau bisa terbang Pagi ke Mamberamo dan pulang sore tidak apa biar tidak terkendala Pekerjaan di Pengadilan,” ungkap Sekwan berdasarkan kordinasi dengan Ketua PN.

Sementara itu saat di mintai keterangan usai Rapat Bamus, Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Mamberamo Raya Dony Pate,SH menjelaskan bahwa Anggota DPRK telah putuskan dalam Rapat Bamus pada tanggal 14 Oktober di lakukan Pelantikan mengikuti agenda dan waktu dari Ketua Pengadilan Negeri Jayapura.

Politisi senior Partai Perindo Papua ini menambahkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah di tandatangani Gubernur dan di serahkan kepada Sekwan Kabupaten Mamberamo Raya, hal ini menjadi ranah kami Anggota DPRK untuk tetap melaksanakan Proses pelantikan Ketua DPRK dan Wakil Ketua III.

Ia Juga menginformasikan bahwa berkaitan dengan Persiapan Anggota DPRK sendiri dalam mengikuti Rapat Paripurna Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua III DPRK Mamberamo Raya kami sampaikan bahwa telah di koordinasikan dengan Kesekretariatan DPRK dalam hal ini Sekwan dan jawabannya saat ini Pihak Sekretariatan mengalami Keterbatasan anggaran oleh sebab itu bagi anggota DPRK yang masih berada di Burmeso ibu kota Kabupaten, Mamberamo Raya kami tidak bisa memfasilitasi untuk mengikuti Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua III di Jayapura.

Tetapi hal ini tidak mengurangi rasa optimis kita untuk melaksanakan proses pelantikan pada tanggal 14 mendatang karena ini adalah hasil kesepakatan bersama anggota DPRK dalam rapat Bamus.

Dan sebagai anggota legislatif dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mamberamo Raya mau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) kami anggota DPRK dengan suara bulat memutuskan untuk mengundang secara Resmi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, untuk Hadir bersama dalam Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Mamberamo Raya pada 14 Oktober 2025 nanti,” tegas Donny Pate, SH, Wakil ketua I DPRK Mamberamo Raya.(Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *