Ketua Pansel DPRK Mamberamo Raya Nelius Awaki berjanji akan tinjau kembali dan Revisi hasil pleno penetapan 5 calon terpilih Angota DPRK Kursi Otsus

Ketua Pansel DPRK Mamberamo Raya Nelius Awaki berjanji akan tinjau kembali dan Revisi hasil pleno penetapan 5 calon terpilih Angota DPRK Kursi Otsus

Jayapura, Saireri.com –Masyarakat suku Bauzi Kabupaten Mamberamo Raya Khususnya dari Daerah Pemilihan IV (Distrik Mamberamo Tengah Timur dan Benuki), melakukan Aksi unjuk rasa dengan menduduki beberapa Kantor pemerintah di wilayah Area Perkantoran Pemda Kabupaten Mamberamo Raya Burmeso menolak hasil penetapan lima nama calon anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Gelombang keberatan ini mencuat setelah pleno Pansel mengumumkan hasil seleksi pada 5/3/2025, yang dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat setempat.

Hal ini telah diketahui Bupati Robby Wilson Rumansara dan dirinya mengharapkan agar polemik tersebut segerah di akhiri, dan masyarakat tetap tenang tidak terprovokasi ciptakan suasana kondusif. Ia menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Pansel untuk menindaklanjuti keberatan yang diajukan masyarakat suku Bauzi di Distrik Tengah Timur dan Benuki, tetapi kewenangan semua ada di tangan Pansel sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,”ucap Bupati saat melakukan Pertemuan dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Mamberamo Raya di Jayapura 6/3/2025.

Sementara itu saat dimintai Keterangan Ketua Pansel DPRK Kab.Mamberamo Raya Nelius Awaki mengatakan bahwa
Pihaknya akan meninjau kembali penetapan lima anggota DPRK jalur pengangkatan karena adanya sebuah kekeliruan dalam pelaksanaan pleno penetapan lima anggota terpilih DPRK Kursi Otsus tersebut.

Mewakili ke empat rekanya sebagai Ketua Pansel Nelius Awaki selalu Ketua menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya, lebih khusus kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4,”ucap Nelius Awaki ketika di hubungi usai bertemu Bupati, hasil pleno yang sudah dilakukan oleh pihaknya sesunguhnya ada terjadi kekeliruan dan terburu-buru dalam menetapkan, sehingga secara pribadi saya bertanggung jawab penuh terhadap proses ini,”ucapnya.

Kami Pansel berjanji akan melakukan revisi dan meninjau kembali hasil pleno anggota DPRK tersebut, secara bersama kita tim akan memeriksa kembali semua dokumen sesuai dengan tuntutan dari masyarakat,”tegasnya.

Pihaknya juga akan berkerja secara baik demi kenyamanan dan kebersamaan masyarakat di Mamberamo Raya.(AF)

 

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *