BTM tidak Akomodir Velix Wanggai Karena di anggap bukan orang Asli Papua dan takut diskualifikasi oleh KPU

Jayapura,Saireri.com – Maraknya usulan nama nama calon Wakil Gubernur Provinsi Papua untuk mendampingi Benhur Tommy Mano yang di usulkan oleh berbagai kalangan baik dari, Kelompok masyarakat Adat, Gereja,Pemudah, mahasiswa dan lain sebagainya hingga saat ini hampir Puluhan orang yang telah di usulkan dampingi beliau mengantikan Yeremias Bisai(YB) yang telah di diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada satu sosok yang merupakan calon kuat Wakilnya BTM yang masuk dalam incaran Pa BTM yaitu Mantan Pj.Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai.
Untuk itu butuh Waktu yang tidak terlalu lama pasca dirinya menyerahkan Jabatan sebagai Pj.Gubernur, ia langsung melakukan pertemuan Pribadi dengan keluarganya dan mendapat Restu, lalu di lanjutkan dengan mengurus berbagai administrasi syarat pencalonan, dirinya berkeyakinan karena diberikan Restu oleh Yeremias Bisai.
Menyikapi rekomendasi YB dan hasil pembicaraan dengan Calon Gubernur Pa BTM beberapa waktu lalu maka dirinya mengumpulkan Kerukunan Keluarga besar Ambai di Kota Jayapura Sabtu 8/3/2025 untuk meminta Restu dari Tua tua adat dan Para Hamba Tuhan untuk di Doakan, lalu mengantar beliau ke Kediaman BTM Jalan Jeruk nipis Kotaraja Jayapura untuk di minang oleh BTM sebagai calon Wakil Gubernur Papua.
Velix yang datang di dampingi Ketua KKBA dan Puluhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen Khususnya suku Ambai yang terdiri dari 19 keret di kota Jayapura langsung di terima Calon Gubernur Papua Benhur Tommy Mano beserta Tim.
Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano mengungkapkan memang dari awal keinginannya ingin menjadikan Velix Wanggi sebagai wakilnya. Namun, hal itu terkendala aturan dalam Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) bahwa calon harus benar-benar orang asli Papua baik ibu maupun ayah. “Hati saya memang suka Velix Wanggai, tapi terkendala aturan. Semoga ini bisa dimengerti,”ungkap BTM.
Sementara itu saat di berikan waktu Wakil ketua KKBA Kota Jayapura sangat sesalkan keputusan penolakan Velix karena alasan aturan Keaslian dirinya mencontohkan, mengapa Gubernur Papua Pegunungan dan Papua Selatan saja bisa di Akomodir KPU, kira kira aturan yang di Pakai KPU di dua Provinsi tersebut, berbedah dengan yang di Pakai oleh KPU Papua inikan sangat miris dan tidak masuk akal,”ungkapnya
Dan dirinya menambahkan Pemilihan ulang masih 5 Bulan lagi olehnya itu kita bisa meminta KPU agar meninjau aturan tersebut tentang Keaslian orang asli Papua untuk direvisi bersama,”tutupnya