Bapemperda DPRP bentuk Pokja Bahas Raperda Skala PriorItas Propempeda Tahun 2023.

Bapemperda DPRP bentuk Pokja Bahas Raperda Skala PriorItas  Propempeda Tahun 2023.

Jayapura,Saireri.com –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP melakukan rapat kerja dengan agenda penyusunan dan pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Skala Prioritas  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023,” Agenda pertemuan kita hari ini adalah membahas 19 rancangan peraturan daerah skala prioritas Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna lalu, ” Tegas Wakil Ketua Bapemperda DPRP Natan Pahabol,S.Pd kepada Insan Pers  usia memimpin rapat kerja Bapemperda di Hotel Horizon Kotaraja Jayapura, Rabu, (15/03/2022).

Dikatakan Pahabol bahwa guna mempercepat proses pembahasan 19 Raperda Skala Prioritas Propempeda 2023, maka Bapemperda DPRP telah  membentuk kelompok  kerja (pokja), ” Untuk memaksimalkan pembahasan 19 Raperda skala prioritas yang terdiri  dari  9 Raperda usul eksekutif dan 10 Raperda usul Inisiatif DPRP, kami telah membentuk  kelompok kerja atau Pokja.

Pokja I dikoordinir oleh Anggota Bapemperda DPRP Nioluen  Kotouki dan Pokja II dikoordinir oleh Anggota Bapemperda DPRP Jhon NR Gobay. Pokja I akan membahas 9 Raperda dan Pokja II membahas 10 Raperda,” Ujarnya

Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Gerindra Papua ini bahwa dengan adanya Pokja, target  Bapemperda DPRP dalam proses pembahasan dan penetapan Raperda Skala Prioritas Propemperda 2023 dapat terwujud,” Dengan telah diserahkan surat tugas, kami harap mulai hari ini (Tanggal, 15 Maret 2023,) sampai 30 Maret nanti, Internal Pokja Bapemperda mulai bekerja melakukan  penyusunan materi Raperdasi dan Raperdasus.

Tahapan Pembahasan, Minggu pertama bulan April materi Raperda di serahkan ke Komisi – Komisi DPRP untuk dilakukan pembahasan dan pada Minggu Kedua Komisi-komisi DPRP menyerahkan dan  mempresentasikan hasil pembahasan  materi Raperda  kepada Bapemperda untuk selanjutnya pada Minggu ketiga April, Bapemperda DPRP membahas materi Raperda bersama Eksekutif dalam hal ini Biro Hukum.

Minggu keempat, Bapemperda melakukan konsultasi Publik.Minggu pertama bulan mei Bapemperda bersama Biro Hukum melakukan  Harmonisasi Raperda dengan memperhatikan usalan masyarakat yang didapat dari kobsultasi publik,”Ungkapnya.

Ditambahkan Pahabol, Tahapan berikut dari proses pembahasan Raperda Skala Prioritas Propemperda Tahun 2023 adalah verifikasi dan fasilitasi Raperda di Kementerian Dalam Negeri, ” Minggu ketiga bulan mei hingga minggu ketiga bulan juni, dilakukan verifikasi dan fasilitasi Raperda di Kemendagri, sehingga target kita minggu keempat bulan juni, DPRP melaksanakan Paripurna Non APBD. Dengan semangat Anggota Bapemperda saat ini, tentu target kerja Bapemperda dalam melakukan pembahasan 19 Raperda Skala Prioritas Propemperda Tahun2023 dapat terealisasi,” Tutupnya (AW)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *