Satu-satunya Wilayah Adat yang Tersisa: Saireri, BALEG Janji Masukkan Papua Utara ke Prolegnas 2027

Satu-satunya Wilayah Adat yang Tersisa: Saireri, BALEG Janji Masukkan Papua Utara ke Prolegnas 2027

 

Jakarta,Saireri.Com – Pendekatan pemekaran wilayah di Papua berbasis kesatuan wilayah adat kembali diperkuat. Dalam pertemuan antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan para Bupati wilayah Saireri dengan Badan Legislasi (BALEG) DPR RI, Rabu (30/9/2026) di Ruang Rapat BALEG, Kompleks Senayan, Jakarta, ditegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Utara adalah satu-satunya cara mengakomodasi aspirasi wilayah adat Saireri yang selama ini tertinggal.

Delegasi Papua Bertemu Pimpinan BALEG DPR RI

Rombongan dari Papua dipimpin langsung Ketua MRP, Nerlince Wamuar, didampingi anggota MRP: Febiola Ohei, Markus Kajoi, Roberth Wanggai, Benny Sweny, Izak Hikoyabi, dan Natalia Wona. Turut hadir Bupati Waropen FX. Mote, Bupati Supiori Heronimus Mansoben beserta Wakil Bupati Supiori Hasanudin Nunsi, Ketua DPRK Supiori Dolfinus Mansoben, serta Kepala Sekretariat Pemekaran Iwan.

Tim Papua diterima langsung oleh Ketua BALEG DPR RI Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Sturman Panjaitan dan Martin Manurung, serta Anggota BALEG sekaligus Anggota DPR RI Fraksi NasDem Tonny Tesar. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sejak pukul 18.15 hingga 19.15 WIB.

Satu-satunya Wilayah Adat yang Belum Punya Provinsi

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP, Bupati Supiori, Bupati Waropen, dan Ketua DPRK Supiori menyampaikan satu pesan inti:

Pembentukan Provinsi di Papua telah mengikuti pendekatan wilayah adat. Enam wilayah adat lainnya sudah memiliki provinsi masing-masing, hanya wilayah adat Saireri yang belum terakomodir. Karena itu, Provinsi Papua Utara adalah jawaban yang tepat dan adil.

Papua Utara Masuk Daftar Usulan

Anggota BALEG DPR RI Tonny Tesar mengonfirmasi posisi usulan tersebut:

Dalam daftar panjang rencana Daerah Otonom Baru (DOB) yang berjumlah 231 usulan, Provinsi Papua Utara berada di nomor urut 64.

Janji Ketua BALEG: Saireri Tidak Akan Ditinggal

Merespons tuntutan tersebut, Ketua BALEG DPR RI Bob Hasan memberikan kepastian:

“Jangan khawatir, wilayah adat Saireri tidak akan ditinggal sendiri. Kami akan memastikan usulan Pembentukan Provinsi Papua Utara dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2027.”

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi empat kabupaten wilayah Saireri – Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen – yang telah berjuang lama agar kesetaraan dan keadilan pembangunan dapat dinikmati secara merata.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *