Mantan KPU Musa Sombuk : PSU 6 Agustus rawan gagal kalau masyarakat tidak datang ke TPS ikut memilih
Jayapura,Saireri.com – Melihat Dinamika Politik Pemilihan Umum Kepala daerah Provinsi Papua yang memasuki tahapan Pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang maka Beberapa mantan Komisioner KPU di Provinsi Papua menyuarakan kekhawatiran serius terhadap potensi rendahnya tingkat partisipasi pemilih (TPP) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025.
Mereka menilai bahwa rendahnya partisipasi bisa menggagalkan legitimasi politik hasil PSU dan menyarankan agar semua pihak yang terlibat segera memperbaiki berbagai kelemahan yang ada.
Mantan Komisioner KPU Papua, Ir.Musa Yoseph Sombuk, M.Si., Beatrix Wanane, S.IP., MM,Yohana Mandowen, Benyamin Wayangkau, Yohanis Lalihatu dan beberapa lainya, mereka menegaskan bahwa partisipasi pemilih adalah indikator utama keberhasilan pemilu. Ia mengingatkan bahwa jika angka partisipasi jatuh di bawah 50 persen, maka proses PSU tidak hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga menunjukkan bahwa demokrasi di Papua sedang dalam kondisi yang tidak sehat,” ujar Musa Sombuk mewakili beberapa rekannya.
“PSU ini rawan gagal kalau masyarakat tidak datang ke TPS. Kita harus bicara jujur, pemilih kecewa dan tidak percaya lagi pada penyelenggara. Kalau partisipasi rendah, maka hasilnya kehilangan makna politik,” tegas Musa Sombuk dalam pernyataan kepada media, Sabtu (28/6/2025) di salah satu Cafe di Abepura.
Hal senada disampaikan oleh Beatrix Wanane, S.IP., MM., mantan anggota KPU Papua lainnya, yang menyoroti banyaknya persoalan teknis dan psikologis yang mempengaruhi minat pemilih. Ia menyebutkan, dalam pengalaman PSU sebelumnya, partisipasi cenderung menurun drastis bahkan hingga 30 persen dari pemilu utama akibat kejenuhan, kekecewaan, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu itu sendiri.

