JBR:MRP segera buat Pokok pikiran yang baik agar DPRP godok Perdasus 31 Oktober sebagai Hari budaya Papua

JBR:MRP segera buat Pokok pikiran yang baik agar DPRP godok Perdasus 31 Oktober sebagai Hari budaya Papua

Jayapura, Saireri.com-Perayaan Ibadah syukur Hut MRP ke-17 Senin 31 Oktober 2022 bertempat diGedung Kantor Majelis Rakyat Papua Kotaraja Jayapura di hadiri oleh Ketua DPR Papua, Bersama perwakilan Gubernur Papua dan Muspida lainya juga di ikuti sebagian besar Pimpinan dan Anggota MRP beserta staf.

Usai melaku ibadah syukur saat ditanya wartawan Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-17 kepada sahabat-sahabat majelis rakyat Papua usia MRP sudah terbilang matang olehnya itu MRP sudah sepantasnya menjadi lembaga yang betul betul teruji dalam kedewasaannya untuk menjaga Kultur Budaya serta kearifan lokal Orang Papua dengan baik,”Ungkap Ketua DPR Papua.

Thema hut MRP ke-XVII tahun kali ini ” Menjaga dan menyelamatkan Manusia dan Tanah Papua ini tidak boleh hanya menjadi slogan belajar tetapi harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat Asli Papua memberikan proteksi proteksi diberbagai bidang kepada OAP dengan baik dan benar berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia tentang Otonomi Khusus bagi tanah Papua,”Ujar JBR usai menghadiri Perayaan Hut MRP yang ke XVII tahun.

Ia juga menambahkan bahwa tanah Papua merupakan tanah yang kaya bukan hanya kekayaan Sumber daya Alam, tetapi juga Kaya akan Seni dan Budaya dimana hal ini kita akan mewariskan kepada anak,cucu kita di generasi yang akan datang, dan ini dapat menjadi satu inkam pendapatan ekonomi yang besar bagi OAP, dimana Semua orang dibelahan Dunia ini akan datang untuk menyaksikan seni budaya kita yang unik unik berbeda dari seluruh suku bangsa yang ada di dunia.

Terkait dengan permintaan ketua MRP Timotius Murib agar ditetapkannya tanggal 31 Oktober sebagai hari Budaya Orang Papua maka Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengharapkan agar MRP dapat menyusun pokok pokok pikiran mereka agar sesuai tupoksi kami DPRP bisa menyusun Raperdasus karena ini langsun dari pokok pikiran yang murni di masyarakat karena di MRP ada beberapa Pokja olehnya itu harus dikaji baik agar Budaya kita berjalan baik tidak bertentangan dengan Agama dan Jati diri Perempuan karena di MRP ada Agama dan Perempuan.

Olehnya itu harus dibuat pokok pikirannya dengan baik agar sebagai pimpinan DPRP JBR siap dorong, tanggal 31 Oktober sebagai hari Budaya Orang Papua menjadi satu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) di Provinsi Papua agar di tanggal tersebut nantinya di semua Instansi Pemerintah, maupun Swasta BUMN,BUMD, TNI-Polri, Persekolahan harus wajib memakai Baju adat daerah di seluruh tanah Papua agar semua manusia yang datang hidup di tanah Papua tau benar Adat dan Budaya Orang Papua,”kata Politisi Partai Nasdem Provinsi Papua.(Redaksi KBRTF)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *