Hearing, Dialog bersama Wakil ketua MRP Pokja Agama, Pimpinan MD GPdI usul agar Pemerintah bantu Gereja jaga Orang Asli Papua

Jayapura,Saireri.com – Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama Robert horik melaksanakan kegiatan Hering Dialog dalam rangka Kordinasi, konsultasi, dan pengambilan data profil lembaga keagamaan di Provinsi Papua.
Hering yang digelar bersama Pimpinan Majelis Daerah Gereja Pentakosta di Indonesia Provinsi Papua bersama Para Ketua Ketua Wilayah dan Gembala Gembala Jemaat di Kota Jayapura dilaksanakan di Gedung Gereja GPdI Yerusalem Baru Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Rabu 19/3/2025..
Robert Horik mengatakan Hearing bertujuan untuk mendengarkan serta meminta database atau Profil dari Gereja-gereja dan Mesjid yang ada di Papua dan mengambil untuk di-input terkait informasi mengenai sejarah, luas wilayah pelayanan, jumlah pekerja, jumlah umat, jumlah instansi yang dikelola, Lembaga lembaga Pendidikan dan badan hukum Gereja serta ada beberapa saran yang di sampaikan oleh Beberapa Gembala Jemaat terkait dengan Pemanfaatan dana Otonomi Khusus bagi Gereja.
MRP mengumpulkan data data , agar kami memiliki ‘data base’ terkait Organisasi Gereja supaya MRP bisa mendorong kepada Pemerintah untuk memperhatikan Gereja, baik untuk pembangunan fisik maupun pembinaan-pembinaan keagamaan,”ungkap Robert Horik Wakil Ketua MRP dari Pokja Agama.
Ia menambahkan bahwa Data yang sudah diambil dalam Pertemuan Hering Dialog akan dibawa kepada Pimpinan untuk didiskusikan lagi di tingkat pokja,” katanya.
Wakil Ketua I Majelis Daerah GPdI Provinsi Papua Pdt.Hans Hamadi berterima kasih atas kunjungan Anggota MRP Papua, khususnya Wakil Ketua MRP dari Pokja Agama Pendeta Robert Horik. Ia mengatakan ada sejumlah data yang diminta Anggota MRP, di antaranya sejarah gereja GPdI, luas pelayanan wilayah, jumlah umat GPdI, jumlah gereja dan lainnya.
Pdt.Hans Hamadi Juga menitipkan beberapa pesan kepada MRP untuk menjadi Perhatian khusus bagi Umat Kristen di tanah antara lain:1. Lembaga Gereja ini Hadir mengurus Orang Asli Papua (OAP) agar tidak terjadi Genosida dintanah Papua kepada Penduduk Pribumi, 2. Kalau Rapat bersama MRP setanah Papua harus di bahas terkait Data Orang Asli Papua karena saat ini kita di Tanah Papua Kebablasan dengan calon Pemimpin daerahnya sudah tidak murni Orang Asli Papua, tidak tertulis kemungkinan hal yang sama akan terjadi di Provinsi Papua induk.
Berdasarkan Undang-undang Kategori OAP adalah Bapa dan Mama Papua, Bapa Papua Mama bukan, Mama Papua, Bapa bukan, dan Orang yang lahir besar di Papua aturan ini akan menjadi batu sandungan dan bisa diuji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ini adalah bunyi Undang-undang. Harusnya dimunculkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) yang mengatur syarat Khusus Identitas OAP yang. sebenarnya, 3. Pemerintah harus libatkan Gereja dalam Program mereka misalnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di serahkan ke Gereja karena di kemudian hari apabila Pemerintah menyetop bantuan angaran ke Gereja, maka dengan adanya Paud Gereja bisa mengelolah Program Pemerintah.
4.MRP harus berjalan seiringan dengan DPR Kursi Otsus untuk membicarakan dan Proteksi Hak hak OAP agar tidak terinjak injak oleh oknum oknum Pengusaha. 5.Bantuan Keagamaan harus Proporsional sesuai Jumlah Jemaat jangan sama ratakan dan mengutamakan Gereja tertentu,”ini beberapa usul saran yang di masukan Pdt.Hans Hamadi selaku Ketua I Majelis Daerah GPdI Provinsi Papua.