Dukung Quik wins 100 hari Kapolri,Kapolres Mamberamo Raya sikat Mafia BBM: Amankan 10 Ton solar di duga dijual oknum Kasat Reskrim

Jayapura,Saireri.com – Perintah baru Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menyikat mafia BBM di Tanah Air langsung diterjemahkan di ujung timur Indonesia.
Kapolri memberikan atensi tegas agar semua Polda hingga Polsek melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika ada penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Penindakan mafia BBM ini menjadi prioritas dalam Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri.
Di Papua, perintah itu dijalankan tanpa pandang bulu oleh Kapolres Kabupaten Mamberamo Raya, Kompol Jubelina Wally, S.H., M.H., CPHR. Polres Mamberamo Raya mengamankan 10 Ton BBM Solar yang diduga diselundupkan dan diperjualbelikan oleh oknum Kasat Reskrim Polres Mamberamo Raya berinisial IPTU AE.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jubelina Wally saat dimintai keterangan di Kantor Perwakilan Polres Mamberamo Raya di Argapura, Jayapura, Senin (02/11/2026).
*Kronologi Penangkapan*
Kapolres menjelaskan, BBM tersebut diangkut dari Pelabuhan Burmeso ke gudang penyimpanan milik PT. Youtefa Permai di Burmeso pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIT menggunakan truk perusahaan.
Saat bongkar muat, terjadi penahanan oleh sejumlah TKBM Pelabuhan Burmeso. Mereka meminta ongkos kerja buruh sebesar Rp5 juta.
“Sopir truk menyampaikan BBM ini punya Polres Mamberamo Raya yang dijual oleh Kasat Reskrim kepada kami dan kami cuma angkut saja,” kata Kapolres mengutip keterangan sopir.

Mendengar klaim itu milik Polres, para TKBM yang dipimpin Gardus Tasti dan kawan-kawan akhirnya meminta Rp3 juta. Kepala TKBM Gardus Tasti kemudian ditelepon langsung oleh Kasat Reskrim untuk menyetujui pembayaran tersebut. Setelah itu BBM digeser ke gudang dengan pengawalan beberapa anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya.
*Laporan Masyarakat dan Police Line*
Informasi penjualan BBM berlabel Polres ke perusahaan yang sedang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Burmeso itu sampai ke Kapolres melalui laporan masyarakat.
Mendapat laporan, Kapolres bersama anggota langsung bergeser ke Camp PT. Youtefa Permai untuk pengecekan. Informasi tersebut benar adanya.
“Di gudang penyimpanan PT. Youtefa Permai ada BBM. Pihak perusahaan menyampaikan BBM itu dibeli dari Kasat Reskrim Polres Mamberamo Raya dan mereka berani beli karena yang jual Kasat Reskrim,” ujar Jubelina.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Kapolres memerintahkan pemasangan Garis Polisi (Police Line) di gudang tersebut. Ia kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Papua.

Kapolda memerintahkan untuk ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut telah diambil alih Ditreskrimsus Tipiter dan Paminal Polda Papua yang dipimpin AKP Anugra. Barang bukti 10 Ton BBM sudah digeser ke Mako Polres Mamberamo Raya.
*Tidak Ada Toleransi*
Kapolres menegaskan, oknum Kasat Reskrim tersebut telah dicopot dari jabatannya untuk diproses secara kesatuan dan akan segera diganti.
“Kami aparat Kepolisian tidak ada toleransi, sikat tanpa tebang pilih, bahkan jika ada oknum aparat terlibat,” tutup Kapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally.
Langkah tegas Polres Mamberamo Raya ini menjadi bukti nyata implementasi perintah Kapolri bahwa perang terhadap mafia BBM berlaku untuk semua, termasuk di internal Polri sendiri.(Redaksi)





