Beberapa Fraksi dan BK DPRP: Kemendagri dan Ketua DPRP diharapkan jangan Korbankan Rakyat Papua
Jayapura,Saireri.com – Sikapi persoalan belum ditandatangani hasil Risalah Paripurna RAPBD-P 2023 oleh Ketua DPRP maka beberapa Fraksi angkat bicara memprotes tindakan Ketua DPRP yang di anggap merugikan Rakyat Papua.
Tan Wie Long Ketua Fraksi Golkar, mengatakan berdasarkan rapat Bamus tanggal 5 September 2023, yang dipimpin Wakil ketua 1,2, dan 3 menyampaikan, hasil risalah Paripurna RAPBD-P 2023 yang dilakukan dari tanggal 12 – 25 Agustus 2023 lalu, telah dilakukan penandatanganan oleh Wakil Ketua I, II dan III. Lalu kemudian menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun disana belum bisa dilakukan pembahasan, karena Ketua DPRP belum menandatangani hasil risalah tersebut.
Setelah di kroscek alasan belum ditandatangani, karena dana cadangan yang disetujui oleh semua pimpinan fraksi di dalam Paripurna kemarin sebesar Rp 100 Miliar. Ketua DPR minta uraian penjabaran penggunaannya. Sedangkan pada tanggal 4 September 2023 tim TAPD telah menyurati kepada DPR untuk menjelaskan tentang apa yang diminta oleh Ketua DPR Papua,” ungkap Tan Wie Long saat lakukan Konferensi Pers di Ruang Badan anggaran DPR Papua Jumat 8/9/2023.
Untuk itu, poin yang kami ingin sampaikan, agar supaya masyarakat di tanah Papua harus tahu kondisi dan kendala sampai hari ini proses penyelesaiaan dari pada pelaksanaan satu tahapan paripurna sampai evaluasi ke Kementerian belum tuntas. Karena ulah Ketua DPR Papua yang belum mau menandatangani dokumen tersebut.
“Dengan begitu kami mengkhawatirkan jangan sampai peristiwa tidak terjadinya sidang RAPBD-P tahun 2022 kemarin, bisa terulang kembali di tahun 2023 ini. Kami tidak mau lembaga besar ini rakyat mengkambing hitamkan kami,”ujarnya.
Semetara itu Ketua fraksi Demokrat, Mustakim HR meyampaikan terkait dengan dana cadangan itu sudah dijelaskan oleh Plh Gubernur. Sehingga kami berharap Ketua DPR segera menandatangani dokumen itu, sehingga dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa dievaluasi oleh Kementerian.
Masyarakat sedang menunggu terutama sektor kesehatan, beberapa waktu lalu pelayanan kesehatan sangat terganggu karena belum adanya anggaran. Jangan kita korbankan masyarakat, karena kita hadir disini untuk masyarakat mari sama-sama kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita yang ada di Provinsi Papua, tutup Mustakim.
Di tempat yang sama Ketua Fraksi Kelompok khusus (Poksus) DPR Papua, Jhon NR Gobay megaskan sesuai dengan Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi APBD dan APBD-P. Dalam pasal 6 mengatakan setelah dilakukan penetapan maka dalam waktu 3 hari dilakukan evaluasi di kementerian dalam Negeri. Sekarang sudah 2 minggu belum juga dilakukan evaluasi.
Sesuai dengan Tatib DPR Papua nomor 1 tahun 2020, pasal 63 ayat 1 dan 2 mengatur tentang pimpinan DPR itu kolektif kolegial. Jadi lanjut kata Gobay, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPR Papua itu sah. Untuk itu kami minta kepada Ketua DPR Papua segera menandatangani risalah tersebut, karena itu menjadi satu syarat untuk dilakukan evaluasi. Jangan kita mengulangi apa yang pernah terjadi pada tahun 2022 yang telah mencoreng citra DPR Papua.
Kemudian yang kedua, kepada Kemendagri untuk dapat menghormati pengaturan yang ada dalam Tatib DPR Papua, kalau sudah ditandatangani oleh tiga Wakil ketua harus dievaluasi saja. Apa artinya tanda tangan satu orang kemudian mengorbankan kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Di tambahkan Sekretaris Fraksi Gabungan II, Alfred Ferdiani Anouw menegaskan, kegagalan sidang APBD-P 2022 adalah murni kesalahan Ketua DPR Papua, tidak dengan tiga wakil ketua.
Alfred Anow dengan tegas menyebutkan lembaga DPR Ini adalah lembaga negara, bukan lembaga perusahaan. Sidang APBD-P yang kita sudah lakukan itu sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bahkan sesuai dengan Tatib di lembaga DPR Papua.
“Oleh karena itu kami minta Ketua DPR Papua jangan merendahkan wibawa sidang yang telah kita lakukan dengan sah. Dan Kami minta risalah itu harus ditandatangani oleh Ketua DPR Papua. Stop korbankan rakyat Papua,” pungkasnya.
Sementara itu Natan Pahabol Sekretaris fraksi Gerindra DPR Papua, mengatakan kami tahu ketua DPR Papua sedang sakit, untuk itu kami Berdoa beliau cepat sembuh sehingga bisa menandatangani dokumen tersebut. Tidak bermaksud untuk menjelekan atau menjatuhkan tetapi ini tugas dan kewajiban kita bersama-sama.
“Untuk diketahui masyarakat Papua, tahapan perubahan anggaran 2023 kita sudah lakukan. Kami tidak ingin gagal seperti tahun kemarin, kemudian penilaian dari masyarakat bahwa DPR tidak mampu. Ini hanya menunggu tanda tangan dari Ketua DPR Papua,”ujar Natan.
Menutupi semua permohonan Fraksi, Timotius Wakur dari Badan Kehormatan DPRP, mengatakan saat ini kami tidak bicara kepentingan satu fraksi bukan perorangan tetapi kami menghormati pimpinan secara kolektif kolegial. Namun demikian hanya satu orang yang ditunjuk sebagai Ketua DPRP punya cara berpikir berbeda dengan tiga unsur pimpinan yang lain menyebabkan tahun 2022 gagal dalam menetapkan APBD-P.
Untuk itu kami mita Ketua DPR Papua segera menandatangani risalah yang telah kita setujui bersama dalam sidang yang dilakukan dari tanggal 12-25 Agustus kemarin. Sehingga kedepan Eksekutif tidak menggunakan Perkada seperti tahun kemarin.
Kami minta juga kepada Mendagri. Kalau berbicara soal kolektif kolegial yang tertuang dalam Tatib DPR Papua, maka risala yang sudah ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan itu sudah sah. Dan harusnya harus sudah bisa dievaluasi,” tegas Timotius Wakur.