Aspirasi Saireri Masuk Jalur Cepat: DPD RI Pastikan RUU Papua Utara Diprioritaskan

Jakarta,Saireri.Com – Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai memimpin penerimaan delegasi Majelis Rakyat Papua (MRP) beserta para Bupati wilayah adat Saireri dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Jumat (2/10/2026). Pertemuan berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB, difokuskan pada percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai Daerah Otonomi Baru.
Turut mendampingi Yorris Raweyai, Anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma, Henok Puraro, Pdt. David Waromi, dan Pdt. Mamberob Rumakiek, serta Anggota DPR RI Tonny Tesar.
Dalam pembukaan, Yorris Raweyai mengonfirmasi status resmi RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara yang telah masuk dalam daftar prioritas nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan DPR RI Nomor 14/DPR RI/2026-2027 tentang Perubahan Kelima Prolegnas 2025–2026 dan Perubahan Keempat Prolegnas Prioritas 2026 tertanggal 27 Agustus 2026, di mana RUU tersebut berada pada nomor urut 42 dari total 95 calon daerah otonomi baru.

“Sejalan dengan kewenangan MRP yang telah memberikan persetujuan, DPD RI berkomitmen mendorong agar RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara ditetapkan menjadi Undang-Undang pada tahun sidang 2027,” tegas Yorris.
Bupati Supiori Heronimus Mansoben, yang hadir didampingi Wakil Bupati, menyatakan pembentukan Papua Utara adalah kerinduan mendalam masyarakat Saireri. Langkah ini dinilai penting agar wilayah yang selama ini tergolong tertinggal, terluar, dan terjauh dapat terjangkau pelayanan pembangunan secara merata.
Sementara itu, Bupati Waropen F.X. Mote menegaskan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di wilayah adat Saireri dapat dikelola secara lebih efektif dan manfaatnya langsung dirasakan warga jika Papua Utara berdiri sebagai provinsi tersendiri.

Wakil Bupati Supiori mengusulkan segera dibentuk tim khusus yang terstruktur untuk mengkoordinasikan dan mengawal seluruh proses pembahasan hingga tuntas.
Menutup pertemuan, Ketua MRP Nerlince Wamuar menyerahkan secara resmi Keputusan MRP Nomor 16/MRP/2026 tentang Persetujuan atas Usulan Pembentukan Provinsi Papua Utara kepada pimpinan DPD RI. Wamuar berharap DPD RI mempercepat pembahasan di tingkat parlemen agar aspirasi masyarakat Saireri segera terwujud. (AF)





