EMPAT WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN (WUP) DI PAPUA PERLU PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN PUBLIK YANG KETAT

EMPAT WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN (WUP) DI PAPUA PERLU PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN PUBLIK YANG KETAT

Oleh : Benyamin Wayangkau

Jayapura,Saireri.com – Sebagaimana Rilis Ceposonline.com per 3 Januari 2026, tentang Wilayah Usaha Pertambangan di Provinsi Papua yang di Kemukakan Oleh Plt Kepala ESDM dan PTSP Provinsi Papua, itu baik Menurut saya. Namun ada Catatan Penting yang perlu di Ingat bahwa, Hal ini bukan sakedar Mengejar Income daerah dan Penyerapan Tenaga Kerja, Tetapi Bagaimana Mekanisme Pengelolaan Yang Melibatkan Kepemilikan Wilayah Adat, serta Pengawasan Terhadap Ekosistem Lingkungan yang Memberi dampak berkepanjangan bagi Kelangsungan Hidup Manusia dan Alam.

Situasi Tanah Papua secarah Keseluruhan dalam dua periodik belakangan ini Memberi Frasah Trauma berkepanjangan, dengan adanya Kasus – kasus kerusakan Lingkunga, Deforestasi besar – besaran sebagaimana Data Lapangan menunjukan angka kerusakan yang Signifikan, Kasus di Papua Selatan, di Wilayah Pegunungan juga di Keerom Senggi dan beberapa tempat cukup memberi Pelajaran penting bagi Masyarakat Adat Pemilik Ulayat.

Kita akan Memberikan Data rill tentang Potret Kerusakan Lingkungan Akibat Olahan Tambang di Tanah Papua, saya fikir ini hal penting yang perlu di bicarakan bersama, Apalagi banyak bermunculan Penolakan – penolakan Kuat Soal Penanaman Kelapa Sawit di Papua.

Padahal Pengelolaan Tambang dilakukan dengan alasan Klasik atas nama Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Sehingga terkadang Muncul Pertanyaan, Kesejahteraan Rakyat yang mana ???,

Empat Wilayah Usaha Pertambangan yang di Maksudkan yakni Kabupaten Jayapura, Keroom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, ini
Untuk Jenis Komoditas “Emas, Perak, Tembaga, Nikel, Pasir Besi.

Sedangkan Wilaya Usaha Pertambangan seperti Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Waropen dan Kerom. Untuk Jenis Komoditas “Batu Bara”.

Serta wilayah lain seperti di urai Plt. Kepala ESDM dimaksud,
bagi Saya semua ini baik adanya namun harus perlu di Sosialisasi secara terbuka pada Masyarakat, tentang Asas Manfaat yang Memberi Multyplayer Effek serta Keberlangsungan Ekosistem Lingkungan Manjadi Perhatian Serius Oleh Pemerintah sehingga tidak Menimbulkan Konflik baru,

Demikian, Hollandia, 4 Januari 2026

Benyamin Wayangkau, Sekretaris Aliansi Papua Maju Provinsi Papua.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *