Waket I DPRP: Persoalan seleksi MRP sudah Final bagi yang merasa di rugikan silakan tempuh jalur Hukum
Jayapura,Saireri.com – Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda menerima Calon Anggota Terpilih MRP Periode 2023-2028 hari ini Senin, 31 Juli 2023 pukul 18.30 Wit malam di ruang kerjanya, Kantor DPRP, Jayapura.
Anggota Terpilih MRP Periode 2023-2028 meminta kepada Pimpinan DPRP untuk mendorong Pemprov Papua agar memastikan Pengesahan dan Pelantikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin oleh Menteri Dalam Negeri RI, karena saat ini MRP Periode 2017-2023 telah berakhir per-20 Juni 2023 lalu.
Dalam kesempatan itu, Yunus Wonda menyampaikan bahwa DPRP memandang keberadaan dan peran MRP sangat penting dan strategis karena bersama DPRP dan Gubernur merupakan tiga pilar Pemerintahan Otsus Papua, sehingga tidak boleh vakum, oleh karena itu Plh. Gubernur Papua yang telah mengeluarkan Keputusan Hasil Pemilihan Calon Anggota Terpilih MRP harus terus memonitor dan memastikan Kemendagri untuk melaksanakan pengesahan dan pelantikan.
Kepada pihak-pihak yang masih keberatan terhadap hasil pemilihan dapat menempuh jalur hukum, dan pengesahan dilanjutkan Pelantikan perlu dilakukan sebelum Perayaan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.
Yunus juga berjanji untuk memfasilitasi Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, LMA Waropen, Dewan Adat Keerom bersama Calon Anggota Terpilih MRP untuk bertemu Plh. Gubernur agar tidak membuka ruang complain sehingga menjadi bola liar dan bumerang yang kembali menghantam Plh Gubernur sendiri.
Anggota Terpilih MRP pada kesempatan itu menyerahkan surat tanggapan terhadap aksi demo yang dilakukan pihak pihak tertentu sehingga dapat terklarifikasi bahwa proses pemilihan dan hasil pemilihan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan sampai menjadi Keputusan Gubernur yang telah diserahkan pada tanggal 18 April 2023, dan setelah Uji Publik diserahkan lagi kembali pada tanggal 20 Juli 2023 yang langsung di-input di SIOLA pada Bagian Umum Kemendagri dan Ditjend Otda Kemendagri sudah Final, oleh karena itu tinggal dilanjutkan dengan Pembuatan Keputusan Mendagri tentang Anggota MRP terpilih Periode 2023-2028.