Usulan Poksus DPR Papua pada Kunker Komite II DPD RI Ke Timika terkait dampak Tailing Freeport

Usulan Poksus DPR Papua pada Kunker Komite II DPD RI Ke Timika  terkait dampak Tailing Freeport

Timika,Saireri.com – Komite II DPD RI sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPD RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, telah menerima asprasi dari Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (Poksus DPR Papua) perihal tindak lanjut aspirasi masyarakat daerah Timika, khususnya Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Jita, dan Distrik Agimuga terkait permasalahan pendangkalan sungai yang diduga terjadi akibat Tailing PT. Freeport Indonesia dan rusaknya ekosistem perairan yang sebelumnya menjadi ruang hidup serta sumber pangan dan penghidupan masyarakat disekitarnya.

Untuk menindaklanjuti aspirasi dimaksud, Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 untuk melaksanakan pertemuan serta berdialog dengan Pemerintah daerah serta Manejemen Freeport.

Rombongan DPD RI yang dikomandani Yoris Raweyai, Ketua Komite II melakukan pertemuan bersama manajemen PT Freport Indonesia (PTFI) yang diwakili Jenpino Ngabdi Wakil Presiden Direktur (Wapresdir) PTFI.
Hadir juga Asisten III Provinsi Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Anggota DPRP Papua, Mathea Mameyau dan John NR Gobay serta sejumlah tokoh masyarakat adat di Timika.

Kesimpulan dan saran

1.Meminta DPD RI agar hari ini LEPEMAWIL DAN FREEPORT membuat kesepakatan tertulis tentang langkah langkah nyata dan kami tandatangani agar hasilnya diawasi oleh DPR RI DPD RI KLHK, DPRP Asal PT, Pemprov Papua Tengah dan Pemda Mimika
2.Hasil Kesepakatan dikerjakan bersama LEPEMAWIL bersama dengan Freeport, Pemerintah berkewajiban mengawasi dengan Tim pengawas.

3.Freeport harus membayar Kompensasi Kerugian Harta Benda Masyarakat yang Selama ini Tertelan Lumpur Limbah Tanpa Mengunakan Kreteria Wilayah Kerja Freeport dan bukan wilayah tanggung jawab freeport agar dipertimbangkan masuk dalam skema divestasi saham.
4.Freeport harus mengakui bahwa Masyarakat” tiga Distrik merupakan korban yang perlu mendapat perhatian.

Atas nama Rakyat Papua Jhon Gobai selaku Anggota DPR Papua menyarankan sebagai berikut:
1. Dalam pengolahan batuan tambang sisa pengolahan yang menjadi tailing, freeport perlu mencari campuran yang kemudian tidak membuat pendangkalan dan merusak lingkungan,
2. Menyediakan Kapal Keruk untuk Merehabilitasi Kerusakan Lingkungan Dengan Cara Melakukan Konservasi Wilayah Kawasan Pesisir, Sungai Dan Pulau Kecil.

3. Menyediakan Sarana Air Bersih bagi masyarakat 3 distrik dengan mencari sumber air bersih.
4. Membangun Rumah Singgah dibeberapa titik yang disepakati.
5. Pemprov Papua Tengah harus Melanjutkan Pembangunan Dermaga Sipu-sipu Distrik Jita, Mimika

6. freeport Membangun Jalan darat dan jembatan dari Nayaro ke Jita
7. Menyediakan *air boat* , yang dapat jalan melalui daerah yang dangkal
8. tailing harus dikelola menjadi Semen Mortar oleh pengusaha anak asli mimika melalui kawasan industri yang harus ditetapkan oleh Pemda Mimika.

(John NR Gobai
Ketua Poksus DPR Papua)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *