Tim Hukum MARI YO: PSU Sarat Modus, Penyelenggara Tidak Jujur

Tim Hukum MARI YO: PSU Sarat Modus, Penyelenggara Tidak Jujur

Jayapura,Saireri.com – Suasana panas mewarnai proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Tim hukum pasangan calon MARI YO, Iwan K. Niode, melontarkan tudingan keras kepada penyelenggara pemilu yang dinilainya tidak jujur dan sarat modus.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Iwan mengaku kecewa terhadap pola pelaksanaan PSU yang dianggap merugikan pihaknya. “Kami bukan tidak setuju PSU, tapi modelnya itu yang jadi masalah. Model seperti ini tidak jujur dan tidak benar, justru menggerus kami,” tegasnya.

Iwan juga mempertanyakan keluarnya Surat Keputusan (SK) hingga dua kali. “Mana ada SK dua kali keluar? Ini bukan kami yang bikin. Ada yang bermain diam-diam di KPU,” ujarnya dengan nada meninggi.

Lebih lanjut, ia menuding keputusan PSU dilakukan secara tertutup tanpa keterbukaan informasi. “Selama orang-orang yang tidak jujur masih ada di lembaga itu, kami tidak percaya. Jangan tuduh kami curang, justru kalian yang tidak jujur,” kata Iwan.

Ia menambahkan, pihaknya siap melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan mendesak pergantian anggota KPU yang dianggap bermasalah. “Minimal tiga sampai lima orang harus diganti. Kalau tidak, proses ini tetap cacat,” pungkasnya.(Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *