Siap hadapi Laporan balik Kpl. Labkesda, PNS Minta Gubernur dan Sekda Papua Jangan tebang pilih Kasus dana (PCR)
Jayapura- Terkait Pemberitaan tangal 19 September 2021 di beberapa Media Online lokal tentang Kuasa hukum Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Papua, Aloysius Renwarin, SH.MH yang akan melaporkan balik oknum staf Labkesda dan sejumlah pihak yang terlibat telah melapor kliennya ke Polda Papua dan menyebarkan berita fitnah tanpa dasar yang menyudutkan kliennya, tentang dana layanan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Labkesda Papua.
Maka Senin, 22 November 2021 Beberapa Staf PNS Lapkesda Papua mengatakan Siap memenuhi surat Panggilan Penyidik atas Laporan Kuasa hukum kepala Lapkesda Provinsi Papua. dan mereka meminta agar dalam Kasus ini apabila di Periksa Pihak Penyidik baik dari Tipikor maupun Instansi terkait seperti Inspektorat Provinsi Papua, maka harus terbuka dan dapat diadu data data terkait Pemasukan Anggaran pemeriksaan (PCR) baik dari kami yang melapor sebagai bawaan dan yang kami Laporkan sebagai Pimpinan pengambil kebijakan yang kami anggap sudah terlalu lama kerja mereka harus di Efaluasi karena tidak sesuai dengan Tupoksi kerja sesuai bidangnya.
Untuk itu sebagai Anak Papua atas nama teman teman PNS dilapkesda Paulina Kadam memintah agar Bapak Gubernur Papua Lukas Enembe Segerah Perintahkan Inspektorat agar dengan Jujur mengaudit Pejabat dilingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (LAPKESDA) Provinsi Papua, Kami tidak mungkin mengeluh Kalau tidak ada hal yang ganjal di instansi kami,”Ujar Paulinan Kadam.
Ia juga menambahkan mereka siap Tunggu panggilan tetapi mereka mempertanyakan sebagai tenaga ASN Balai Lapkes kami menuntut Tupoksi yang di janjikan kepada kami pada tanggal 11 Oktober untuk bertemu kembali oleh Ibu Kepala Balai Lapkes dan Kasi TU yang mana mereka menjanjikan untuk bertemu tetapi hingga kini belum terealisasi.
Untuk itu dirinya memintah agar sebagai Pemimpin yang bijak dalam satu Instansi mari kita sama sama duduk dan membicarakan tentang kebenaran yang sesungguhnya sesuai Data data yang ada di tangan masing masing dengan dimediasi oleh pihak Inspektorat dan Sekretaris Daerah(SEKDA) Papua.
Sebagai Bawahan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Papua di lapkesda,Paulina Kadam mengharapkan agar Gubernur dan Sekda Papua Jangan memelihara Pejabat yang Korup karena dapat merusak Nama baik Bapa berdua, Kalau Dirut RSUD Dok II bisa diganti, Mantan Ketua KPA Provinsi bisa terjerat Hukum harus yang lainya juga bisa,”Harap Paulina(AF)