Serahkan Hasil Reses tahap II ke Gubernur, DPRP berharap laporan hasil Pansus jangan hanya jadi catatan, tapi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Pemprov Papua.

Jayapura,Saireri.com – Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan hasil Reses tahap II DPR Papua dan Penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut LHP BPK RI yang di buka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim,SE,M,Si berlangsung di Ruang rapat Paripurna DPRP, Senin (8/9/2025).
Rapat Paripurna laporan hasil reses DPRP tahap II tersebut diawali dengan Doa di lanjutkan dengan pembacaan daftar hadir Anggota DPR Papua oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua (Sekwan DPRP) Dr. Juliana J Waromi, SE, M, Si.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzanna Wanggai mewakili Pj.Gubernur Papua A.Fatoni, Asisten III Setda Provinsi Papua, Kepala Bappeda, beserta beberapa Pimpinan OPD Provinsi dan juga Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling bersama Ketua fraksi, komisi, juga sebagian anggota DPR Papua yang telah memenuhi kuorum, dan Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi.
Dalam sambutannya, Herlin Beatrix Monim menyampaikan berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, dari total 45 anggota DPR Papua, 30 anggota hadir, 14 DPR lainnya belum hadir, dan satu orang berhalangan tetap.
Jumlah ini memenuhi ketentuan Pasal 134 huruf C Peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR Papua, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan secara sah.
“Untuk itu dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat paripurna malam ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Herlin Monim dengan mengetok palu sidang menandakan sahnya Rapat tersebut.
Herlin Monim mengatakan bahwa kegiatan reses sangat penting bagi anggota DPRP sebagai salah satu kewajiban konstitusional anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Dimana menurutnya, bahwa sesuai Pasal 88 Ayat 4 PP Nomor 12 Tahun 2018, kegiatan reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun berdasarkan masa persidangan.
Pelaksanaan reses, kata Herlin Monim, bahwa bukan hanya menjadi agenda formal, melainkan merupakan tanggung jawab konstitusional anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah pemilihannya.
Oleh karena itu, seluruh hasil reses yang telah dihimpun oleh anggota DPR Papua dibahas dan disampaikan dalam sidang paripurna sebagai bentuk akuntabilitas dan masukan penting bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Sementara laporan Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua mengenai tindak lanjut terhadap LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Papua tahun anggaran 2024, Herlin menyampaikan bahwa laporan tersebut sangat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pansus DPR Papua memberikan lima poin utama rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua diantaranya,
Pertama, menjamin Perbaikan Berkelanjutan Pengelolaan keuangan daerah harus terus dibenahi.
“Temuan administrasi dan rekomendasi teknis dari BPK RI tidak boleh diabaikan agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.
Kedua, lanjut Herlin Monim, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi rekomendasi DPR Papua merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan.
”Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pejabat Gubernur menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan membangun kepercayaan publik,” imbuhnya.
Ketiga, memastikan tindak lanjut
temuan BPK RI Pansus menilai apakah rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara maksimal.
“Jika tidak, temuan serupa akan muncul kembali meski opini WTP tetap diberikan,” tutur Monim.
Kemudian, keempat, imbuh Herlin Monim, menjaga Kredibilitas dan integritas daerah Opini WTP harus dibarengi dengan perbaikan nyata dan konsisten. Tanpa itu, opini WTP hanya akan menjadi prestasi administratif semata.
Kelima,menguatkan perencanaan dan penganggaran daerah dengan tindak lanjut yang tepat, kelemahan dalam penggunaan APBD dapat dihindari, sehingga program pembangunan lebih tepat sasaran dan berpihak pada rakyat.
Herlin Monim berharap laporan hasil Pansus ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah ke depan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing komisi. Pada kesempatan pertama, perwakilan dari Komisi I mendapat giliran untuk membacakan laporan hasil reses anggotanya, dilanjutkan laporan dari Komisi II, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi V.
Dalam sambutan Gubernur Papua yang di bacakan Pj. Sekda Papua, Suzanna Wanggai menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam menjalankan fungsi legislasi anggaran maupun pengawasan,” kata dia.
“Pemerintah provinsi Papua menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan reses tahap II oleh DPR Papua yang menjadi sarana penting dan strategis untuk menyerap aspirasi dan masukkan langsung dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dan kegiatan ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dan representasi dewan yang terhormat. Yang berperan menjaga keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat,” kata dia
“Hasil-hasil yang disampaikan dewan yang terhormat melalui laporan komisi menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang melebihi partisipatif dan responsif dan sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat,” tuturnya. (Redaksi)