Senator Paul Finsen Mayor minta KLHK tindak tegas Kepala BBKSDA Papua terkait Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Senator Paul Finsen Mayor minta KLHK tindak tegas Kepala BBKSDA Papua terkait Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Jayapura,Saireri.Com — Merespon terkait kasus pembakaran mahkota cenderawasih, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencopot Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Joni Santoso Silaban.

Sebagai pemimpin adat Papua, Mayor menyebut, tindakan pembakaran tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Papua.

“Apa yang dilakukan oleh Kepala BBKSDA Papua telah melecehkan adat istiadat, budaya, harga diri, dan jati diri orang Papua,” ujar Mayor dalam akun Instagram, Rabu (23/10/2025).

Legislator periode 2024-2029 itu menegaskan bahwa mahkota cenderawasih merupakan simbol sakral dalam budaya Papua yang merepresentasikan kemakmuran, harga diri, dan jati diri masyarakat adat.

Mayor meminta pihak berwenang untuk tidak hanya mencopot, tetapi memberhentikan Silaban dengan tidak hormat atas tindakannya yang dinilai melanggar nilai-nilai budaya Papua.

“Ini soal martabat dan harga diri orang Papua. Karena itu saya sebagai pimpinan adat Papua mengecam keras dan mendesak segera kementerian terkait mencopot yang bersangkutan,” tegasnya.

Anggota DPD RI itu juga mempertanyakan niat di balik perekaman dan penyebaran video pembakaran mahkota cenderawasih tersebut.

Sebab menurutnya, benda budaya tersebut bernilai tinggi seperti mahkota cenderawasih seharusnya dimuseumkan, bukan dibakar dan diviralkan.

“Kalau datang ke Papua, belajar jati diri, budaya, dan adat istiadat orang Papua. Mahkota itu seharusnya dimuseumkan, bukan divideo, dibakar, lalu diviralkan. Maksudnya apa? Mau melecehkan adat istiadat orang Papua?” tandasnya.

Mayor juga mengaitkan kasus ini dengan demonstrasi yang terjadi di Boven Digul, Papua Selatan. Ia menyebut aksi protes masyarakat tersebut merupakan dampak dari insiden pembakaran mahkota cenderawasih.

“Sekarang ada demo yang dilakukan di Boven Digul, Papua Selatan. Masyarakat di sana, korban dari oknum ini,” bebernya.

Politikus asal Papua Barat Daya itu memperingatkan agar kasus ini segera ditangani sebelum meluas dan memicu kemarahan lebih besar dari masyarakat Papua.

“Saya akan pantau, awasi, dan akan intervensi kasus ini. Yang bersangkutan harus segera dicopot sebelum masalah merambat meluas dan membangkitkan amarah orang Papua,” tegas Mayor.

Kasus pembakaran mahkota cenderawasih menjadi viral setelah BBKSDA Papua mengumumkan hasil Patroli dan Pengawasan Terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.

Kegiatan patroli berlangsung selama 3 hari, 15-17 Oktober 2025, yang menyisir wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Operasi tersebut melibatkan 74 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, instansi pemerintah, dan badan usaha.

Hasil operasi diumumkan dalam konferensi pers di Kantor BBKSDA Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (21/10/2025).

Merespons kontroversi yang muncul, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang dilakukan pada Senin (20/10/2025).

“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Silaban dalam keterangan resmi di Jayapura, Rabu (22/10/2025).

Namun permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup meredakan kemarahan tokoh adat dan masyarakat Papua.. (Redaksi)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait desakan pemberhentian Kepala BBKSDA Papua. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *