Pokja Adat, Agama MRP dukung Denny Bonai, Mukri Hamadi, Jhony Banua Rouw, Yunus Wonda Jadi Pimpinan DPR Papua
Jayapura,Saireri.com – Masyarakat Adat Saireri Yapen Waropen datangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Gunah menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota MRP, yang mana meminta agar MRP sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua dapat mengawal kursi posisi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua, hasil pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu.
Yang harus diduduki oleh Orang Asli Papua (OAP) karena ini di Papua dan di atur oleh Undang-undang Khusus jadi kami masyarakat adat Saireri mohon agar, partai-partai yang calonnya mendapatkan kursi dan bukan Orang asli Papua sekalipun suaranya terbanyak wajib Hukumnya untuk berikan penghargaan bagi OAP,” Ungkap Niko Ramandei sebagai Tokoh Masyarakat Saireri di Kota Jayapura.
“Niko menambahkan bahwa kalau dilihat dalam perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR Papua 14 Februari lalu, maka caleg Partai Golkar Dapil 6 wilayah Yapen-Waropen atas nama Denny Bonai dari Partai Golkar mengungguli caleg dari sejumlah partai besar lainnya di dapil 6 kita melihat sebanyak 11.534 suara tiba tiba ada caleg dari sesama partai maupun partai lain dibawah Deny, jauh dan mau masuk untuk menjadi ketua,”ucapnya kepada Redaksi Saireri.com saat mengantar aspirasi mereka kepada MRP Jumat (22/3/2024).
Selanjutnya Dia meminta yang mendapat kursi ketua DPR Provinsi Papua kalau boleh Orang Asli Papua.
“Kita hanya minta kalau boleh OAP itu tidak bisa ditawar karena hari ini Undang undang Otonomi khusus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada OAP itu untuk memproteksi hak-hak Warga Pribumi Asli Papua jadi wajib Hukumnya untuk di taati termasuk Partai politik yang ada di seantero Tanah Papua dari Sorong sampai Merauke,” Tegas Niko Ramandei.
Sementara itu, Wakil Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Izak Hikoyabi menyampaikan MRP Provinsi Papua memperhatikan, memperjuangkan keberpihakan perlindungan dan pemberdayaan OAP dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi papua.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait Pasal 28 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang telah direvisi menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 berbunyj ayat (3) rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diwilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan OAP, ayat (4) partai politik dapat meminta pertimbangan dan atau konsultasi kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing masing,”Jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan undang undang tersebut MRP mengeluarkan surat keputusan MRP nomor 2 tahun 2024 dalam hal tentang pengisian pimpinan DPR Provinsi atau DPRP merujuk kepada undang undang MD3 nomor 17 tahun 2014 pasal 327.
Kami berharap supaya proses-proses dalam Pemilu ini menjadi proses yang ada keberpihakan terhadap OAP,”ujarnya.
Dikatakan Isak hari ini pihaknya menerima aspirasi dari Mamberamo dan Saireri mengenai caleg-caleg yang mengadu.
“Kami menerima aspirasi mereka dan akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme kerja dari MRP Provinsi Papua dan MRP juga akan memperjuangkan bahwa pimpinan DPR Provinsi Papua saat ini juga harus OAP itu tidak boleh ditawar-menawar,”kata Isak.
Sementara itu Anggota MRP dari Pokja Adat, Adnan Sawaki Mengatakan, dari jumlah suara terbanyak dirinya berfikir semua publik sudah mengetahui bahwa yang mempunyai jumlah suara terbanyak untuk mengisi DPR Provinsi Papua adalah partai Golkar dari Dapil 6.
“Justru itu dengan suara terbanyak sudah jelas di publik, dimedia baik media cetak, media elektronik bahwa Denny Bonai pemilik Sura terbanyak, untuk itu sebagai anak Saireri saya tetap mendukung proses ini dan kembali kepada peraturan UU Otsus 2001 yang direvisi ke undang-undang nomor 2 tentang hak politik OAP saya pikir pantas dan layak untuk Denny Bonai harus ambil alih, karena dia adalah anak muda yang energik menunjukkan kepada bangsa dan negara juga sejarah membuktikan bahwa hari ini anak Tabi – Saireri juga mampu untuk pegang palu di atas negeri Tabi-Saireri,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Anggota MRP dari Pokja Adat, Cyrilus C. Moman menambahkan dirinya sangat mendukung sekali aspirasi yang diserahkan oleh Komunitas Saireri, Yapen Waropen.
“Saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan untuk mendukung putra-putra terbaik yang kemarin sudah melewati semua proses tahapan Pemilu dengan sebuah perjuangan yang berat dan mendapatkan hasil yang memuaskan dan kami tetap mendukung aspirasi-aspirasi dari masyarakat Saireri dan juga melihat serta mengacu kepada UU Otsus, bahwa suara yang tertinggi adalah yang berhak mendapatkan menjadi pimpinan ketua DPRP dan DPRD begitupun juga dengan provinsi dan daerah mungkin semua mekanismenya sama kita sebagai anggota MRP siap memantau jalannya semua proses ini,”ujarnya. (Redaksi).