Pemudah Saireri Papua Mengecam Rumah Sakit yang menolak Ibu Irene Sokoy

Pemudah Saireri Papua Mengecam Rumah Sakit yang menolak Ibu Irene Sokoy

Gifli Buinei,ST Ketua umum PSP di dampingi Wakil Ketua Ivan Torobi

JAYAPURA,Saireri.Com – Mirisnya Pelayanan Kesehatan di Tanah Papua yang membuat seorang Ibu melahirkan asal Sentani merengang nyawa di perjalanan akibat di tolak olehnyan itu, Gifli Buinei Ketua Umum Pemudah Saireri Papua (PSP)mengecam keras tindakan sejumlah rumah sakit yang menolak Ibu Irene Sokoy. Praktek semacam ini mencederai nilai kemanusiaan.

Pasien gawat darurat jangan di tolak oleh rumah sakit karena alasan administrasi atau ketidakmampuan membayar,” ujar Gifli Ketua Umum PSP.

Ia mengatakan Sejumlah rumah sakit yang telah menolak Ibu Irene Sokoy Praktek telah melanggar hukum secara tegas sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi kesehehatan.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 32 ayat (1) menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam keadaan darurat dan dilarang menolak pasien.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bahkan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 190 ayat (1) dengan ancaman pidana.

Demikian pula dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf f dan Pasal 55 ayat (1) menegaskan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka dan tanpa diskriminasi. Bahkan, Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 memperjelas bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk bila pasien tidak memiliki jaminan atau biaya,” tegas Gifli.

Saat mendampingi Gifli, Wakil Ketua PSP Ivan torobi mendesak Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mengevaluasi manajemen dan menegakkan sanksi secara nyata terhadap rumah sakit yang melanggar hukum kemanusiaan ini. Jangan tunggu ada korban meninggal baru bertindak.

Kejadian ini merupakan kado terburuk dalam perayaan Hari Ulang Tahun Otsus Papua. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *