Lukas ditetapkan Tsk oleh KPK, Alo Renuarin: Jangan heran sejak 1969 Negara selalu mengintimidasi Pemimpin Papua

Lukas ditetapkan Tsk oleh KPK, Alo Renuarin: Jangan heran sejak 1969 Negara selalu mengintimidasi Pemimpin Papua

Jayapura,KabarTifaID – Ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka Ratifikasi dana 1 Miliar lewat transferan Rekening oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022, makah tepat tanggal 12/9/2022 Gubernur di jadwalkan di Periksa di Mako Brimob Polda Papua dan beliau tetap Konperatif dengan menunjuk Tim Pengacaranya mewakili dirinya karena kondisi Lukas Enembe sendiri sedang sakit.

Saat dimintai keterangan oleh Media usai bertemu KPK Senin 12 September lalu Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe. Sebab seseorang yang dijadikan sebagai tersangka, katanya harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai keputusan MK Nomor 21 tahun 2014.

Sementara Lukas Enembe belum sekalipun diperiksa KPK terkait hal yang dituduhkan kepadanya.

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September bapak gubernur sudah jadi tersangka, padahal pak gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy, Senin (12/9/2022) lalu.

Sementara itu Masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Kwalisi Rakyat Papua bersatu saat mendatangi Mako Brimob Polda Papua beberapa hari lalu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah berupaya melakukan/ kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Para pemimpin Papua terutama Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya.

Pembunuhan karakter itu dilakukan sejak tahun 2019 lalu oleh pegawai KPK dalam peristiwa di Hotel Borobodur, di Jakarta Sabtu (2/2/2019) namun tak terbukti, saat ini Peristiwa yang sama terulang lagi kepada Pemimpin Rakyat Papua Gubernur Lukas Enembe Ungkapa Otis Deda selaku Kordinator Masa Pendukung Lukas Enembe yang tergabung dalam Kwalisi Rakyat Papua bersatu di Kotaraja Kota Jayapura.

Olehnya itu kami berharap agar Presiden Joko Widodo atas nama Negara dengan bijak tolong selesai persoalan ini dengan mempetimbakan masalah Hak hak kemanusiaan Bapak Gubernur kita Lukas Enembe untuk berobat, karena persoalan tersebut kami takut akan berdampak yang kurang baik bagi tanah Papua,”ujar Otis Deda.

Sementara itu Alo Renuarin selaku Tim Advokad Lukas Enembe yang Juga Mantan Direktur ELSAM Papua di bidang Kemanusiaan dan HAM di Papua selama Puluhan tahun mengatakan bahwa sejak tahun 1969 awal Papua bergabung kedalam pangkuan ibu Pertiwi maka ditunjuklah Gubernur pertama Papua Elieser Bonai tetapi tidak bertahan lama karena diIntimidasi oleh Negara dan larikan diri dan wafat di Negri Belanda, Persoalan yang sama dialami saat ini oleh Gubernur Lukas Enembe.

Kata Aloysius Renuarin selaku Tim Advokad Lukas Enembe yang juga mantan Direktur ELSAM Papua bahwa Pernah dirinya mendampingi mantan Gubernur Papua Almarhum YP.Salosa mengatakan bahwa,Kami Orang Papua yang merupakan warga negara Indonesia, sekalipun kami mengantungkan Garuda dipundak maupun didada kami tetapi setiap Gerakan kami selalu dipantau dan di awasi oleh aparat keamanan penegak hukum di Indonesia kami tidak diberi ruang untuk berkembang dalam negara kami sendiri,” Ungkap Alo ikuti kata kata almarhum Yap Salosa.

Oleh nya itu mantan Direktur ELSAM Papua Alo Renuarin yang telah malang melintang menjadi Pekerja Kemanusiaan dan Hak asasi manusia diPapua selama Puluhan tahun ini, mengharapkan agar Negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo harus memperhatikan Kasus yang dialami Lukas Enembe secara serius,”harapnya

Sebab hal intimidasi dan Kriminalisasi para pejabat Papua oleh Oknum oknum Intelejen negara bukan baru terjadi saat ini terhadap Lukas Enembe hal ini sudah terjadi sejak Papua pertamakali gabung dengan Negara Indonesia tahun 1969,”ungkap Alo kepada Media usai bertemu penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua beberapa waktu lalu.

Perlakuan ini terjadi terhadap beberapa Gubernur OAP seperti Bapak Almarhum Elieser Bonai, Yap Salosa, Isak Hidom juga Barnabas Suebu oleh nya itu Negara harus Hadir dengan cara cara yang bisa mendidik cara cara berdemokrasi yang baik agar Rakyat Papua bisa mempin dirinya sendiri, stop dengan cara cara lama yang dipakai erah Orde baru.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *