Laporan Pendapat Komisi II DPRP terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD TA.2023

Laporan Pendapat Komisi II DPRP terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD TA.2023

Jayapura,Saireri.com – Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyampaian
Laporan Pendapat Komisi- Komisi DPRP terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 kembali digelar pada Kamis, (24/08/2023)

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan
Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS dan dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Derek Hengemur,SH.,MH dan Sekretaris DPRP Dr.Juliana J.Waromi, SE. M.Si

Dalam Penyampaian Laporan Pendapat Komisi II DPRP yang dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRP Petrus Pigai, terhadap materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, Komisi yang membidangi Perekonomian ini menyampaikan bahwa Raperdasi tentang perubahan APBD Tahun 2023 ini merupakan upaya untuk mewujudkan kebijakan anggaran yang didalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan daerah yang kemudian kebijakan anggaran ini tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Provinsi Papua.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri No.77 Tahun 2020 Tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diatur secara teknis dalam Permendagri No.84 Tahun 2022 Tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Laporan realisasi semester Pertama APBD merupakan dasar perubahan APBD yang kemudian atas pertimbangan keadaan fiskal daerah di 6 (enam) bulan kedepan, maka pemerintah perlu melakukan sejumlah pergeseran anggaran maupun penambahan dan perubahan target-target pencapaian.
Setelah mencermati materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan menyandingkannya dengan hasil Reses, kunjungan kerja (Kunker) dan rapat kerja bersama mitra/OPD, maka Komisi II DPRP merekomendasikan beberapa hal, sebagai berikut :
Pertama,Komisi II DPRP merekomendasikan agar setiap OPD yang terkait dengan Komisi II DPRP, perlu koordinasi dan konsultasi sebelum mengusulkan program – programnya. Sebab selama ini, program-program yang disampaikan ke DPRP sudah terbagi dalam program program yang merupakan usulan OPD terkait. Persoalannya ketika Anggota DPRP melakukan Reses dan Kunker banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir.

Kedua, Komisi II DPRP merekomendasikan agar mitra/OPD yang telah memberikan kontribusi PAD dapat dialokasikan dana yang cukup untuk membiayai kembali kegiatan yang mendatangkan PAD tersebut.

Ketiga, Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), harus diarahkan kepada kegiatan-kegiatan pembangunan yang prioritas dalam Tahun Anggaran berjalan. Mencermati penggunaan SILPA, belum nampak pada program – program prioritas dalam tahun anggaran berjalan.
Untuk itu Komisi II DPRP, merekomendasikan kedepan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat seefektif mungkin digunakan dan dialokasikan kepada OPD mitra yang secara langsung menggerakkan perekonomian rakyat kecil, tetapi juga sekaligus dapat meningkatkan PAD.

Keempat, Komisi II DPRP, mendukung sepenuhnya kegiatan Sail Teluk Cendrawasih (STC) 2023 karena akan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal Papua di empat kabupaten yaitu Biak Numfor, Sarmi, Yapen dan Kabupaten Waropen. Hal ini akan membuka potensi perikanan dan kelautan serta sektor pariwisata daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Terkait kegiatan dimaksud, Komisi II DPRP mengusulkan : (a).Rehabilitasi perbaikan sarana dan prasarana Taman Burung dan Taman Anggrek di Blak, (b). Fasilitas pendukung dalam bidang perikanan berupa Air Blast Freezer dan Freezer Container di Kabupaten Waropen, Yapen,Sarmi dan Kota Jayapura.

Kelima, Komisi II DPRP mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan ekonomi rakyat Orang Asli Papua terutama pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk itu Komisi II DPRP mengusulkan hal-hal sebagai berikut : (a).Pemberian bantuan bibit ternak babi dan sapi kepada masyarakat, sebab dengan pengadaan ternak ini akan mengoptimalkan produksi ternak terutama pembibitan sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh bibit ternak, namun juga memberi nilai ekonomis bagi masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga, dalam hal ini mampu memenuhi kebutuhan daging yang aman, sehat dan utuh, serta halal dengan harga yang dapat di jangkau semua lapisan masyarakat,
(b).Pada bidang peternakan, dalam Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner perlu mendapat dukungan dana untuk mencegah wabah penyakit hewan menular, terutama ketersediaan obat, vaksin dan pakan hewan
(c).Pada bidang pertanian, dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi masyarakat lokal perlu dukungan bagi masyarakat petani terutama dalam perawatan dan penanaman kembali tanaman unggulan di Papua seperti kopi, coklat, kelapa dalam bimbingan dan penyuluhan dan pengembangan serta pemasaran hasilnya.

Keenam, Komisi II mengamati bahwa saat ini banyak sekali usaha-usaha home industri yang dijalankan oleh orang asli Papua terutama mama-mama Papua. Mereka mengelola sagu menjadi mie goreng, buah merah menjadi sabun dan obat, industri rumput laut diolah menjadi makanan ringan. Semua produk di atas sudah diberi kemasan, namun pemasaran hasil produksi tersebut belum ditangani secara baik. Komisi II DPRP merekomendasikan agar pemerintah melalui OPD terkait dalam program kerjanya dapat membantu masyarakat pelaku usaha OAP untuk memberikan pelatihan cara promosi dan pemasaran hasil produksinya secara online melalui media sosial, selain itu Komisi II juga merekomendasikan agar pemerintah mendorong pendirian Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat sehingga hasil produksi masyarakat dapat ditampung dan kemudian dipasarkan. Melibatkan BUMD untuk menampung hasil produksi masyarakat dan mencari pasar bagi hasil produksi masyarakat.

Ketujuh, Promosi, pelayanan dan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu merupakan tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dalam upayanya untuk meningkatkan investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat di Provinsi Papua. Komisi II DPRP merekomendasikan agar OPD mitra terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat melakukan pendampingan pengawasan perizinan terhadap pelaku usaha atau penanam modal yang berada di Provinsi Papua sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi baru setiap tahun. Untuk itu,perhatian dan dukungan anggaran pada OPD mitra ini dapat membantu realisasi kegiatan dimaksud.

Kedelapan, Dalam rapat kerja Komisi II dengan OPD/Mitra, tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua. Dalam rapat kerja bersama mitra yang berlangsung, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta jajaran yang hadir tidak memahami dan menyajikan program dan kegiatan Dinas dalam tahun berjalan karena tidak pernah ada rapat koordinasi dalam Dinas tersebut. Hal ini menyebabkan Komisi II DPR Papua tidak dapat memperoleh informasi tentang pelaksanaan kegiatan mitra/OPD yang merupakan tugas pengawasan Dewan. Untuk hal ini, Komisi II DPR Papua merekomendasikan agar dapat diberikan Tindakan disiplin sehingga pimpinan OPD dimaksud dapat sungguh-sungguh melakukan tanggung jawabnya. Komisi II merekomendasikan agar alokasi anggaran APBD perubahan T.A.2023 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di alihkan kepada Dinas Pertanian dan Pangan agar dana dimaksud dapat dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
dan Kesembilan, Komisi II DPRP mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh- sungguh dari semua kepala OPD mitra Komisi II DPRP agar meningkatkan intensitasnya yaitu mengupayakan penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal.

Akhir dari penyampaian laporan pendapat Komisi II DPRP terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun 2023, Komisi II DPRP berharap kiranya keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan akan menjadi kekuatan kita semua untuk mengarahkan program dan kegiatan dengan dukungan dana yang signifikan pada sektor perekonomian, agar masyarakat Papua khususnya orang asli Papua yang hidup di kampung- kampung dapat “bangkit. mandiri dan hidup sejahterah”. (Tim Humas DPRP)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *