Laporan Kasus korupsi Dana Kampung Awaso Kab.Waropen oleh sekretaris (SB) didiamkan Polres, Aktivis KMP3R lapor Dir.Krimsus Polda Papua
Paulinus Ohee Ketua KMP3R Provinsi Papua bersama pengurus
JAYAPURA,Saireri.com – Sebagai agen perubahan yang mengontrol Penggunaan Dana Kampung dengan menjadi bagian dari kontrol sosial dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana Kampung, Kwalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) dapat melakukan pengawasan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kepala Kampung,Sekretaris dan Perangkat lainya, Karena di Jamin oleh Undang-undang Republik Indonesia tentang, Keterbukaan Informasi Publik.
Olehnya itu Ketua dan Sekretaris (KMP3R) Paulinus Ohee dan Rando Rudamaga bersama Aktivis lainya dalam Keterangan Pers nya yang dilakukan Rabu (16/7/2025) bertempat di Prima Garden Abepura bahwa mereka menemukan terjadi penyelewengan dana negara yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Kampung Awaso, berinisial, (SB) di Distrik Ingerus, Kab.Waropen berkisar Ratusan Juta Rupian data ini kami dapat dari Laporan Masyarakat kampung setempat,”Ungkap sekretaris Rando Rudamaga.
Rando juga berharap agar Aparat Penegak Hukum baik Institusi Polri, maupun Kejaksaan dapat bertindak cekatan untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi di tingkat Kampung yang sudah banyak merugikan Rakyat di Papua, kalau boleh Satgas Merah Putih yang di printakan Presiden Prabowo yang dapat bergerak untuk membasmi Koruptor tingkat Kampung,”tegas nya.
Pada kesempatan yang sama Michel Sineri sebagai Aktivis anak asli Waropen, mengatakan bahwa mereka punya kewajiban untuk mempresur Laporan Masyarakat terhadap penyelewengan dana kampung oleh Kepala Kampung dan sekretaris beserta seluruh perangkat nya, dimana apabila ketika ada Laporan yang sudah jadi temuan tetapi tidak diproses, baik lewat Inspektorat Kabupaten maupun Polres setempat, maka kami akan menggadu ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Michel
Michael juga menambahkan bahwa Khali ini kami para Aktivis yang tergabung dalam Kwalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Waropen telah menindak lanjuti Laporan yang kami anggap sengaja di diamkan oleh Polres Waropen dan saat ini telah kami lanjutkan ke Dir. Krimsus Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua agar printahkan bawahannya baik di Polres Waropen maupun Kejari Serui, untuk memanggil dan memeriksa oknum (SB) yang di duga telah merugikan negara Ratusan Juta Rupia dari pengunaan dana Kampung Awaso tahun’ anggaran 2023-2024,”harap Michel Sineri.

Akhir dari pembicaraan keterangan Pers ini Paulinus Ohee,SH, Ketua Kwalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) Provinsi Papua mengharapkan Kepada Kapolda dan Kajati Papua agar printakan anak buahnya untuk tindak lanjuti, laporan masyarakat Kampung Awaso distrik Ingerus Kabupaten Waropen, terkait penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh sekretaris kampung dengan inisial (SB) yang saat ini telah mengundurkan diri, karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Kabupaten waropen jalur Kursi pengangkatan.
Di mana yang bersangkutan telah melakukan penyelewengan dalam jabatan nya sebagai sekretaris kampung dengan menghilangkan dana desa ratusan juta rupia.
Tindakan tersebut telah merugikan masyarakat setempat tapi juga menghambat proses pembangunan desa yang termuat dalam undang-undang nomor 6 Tahun 2014. Dan peraturan menteri Keuangan tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Dari hasil laporan masyarakat Kampung terkait penyelenggaraan dana desa tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat kabupaten waropen tetapi setelah pemeriksaan itu dilakukan hingga saat ini tidak ada tindak lanjut terkait masalah tersebut untuk itu hadir di sini sebagai agen perubahan untuk melanjutkan laporan masyarakat kepada direktur kriminal khusus Polda Papua dan kejaksaan tinggi Papua untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan terkait penyalahgunaan Dana desa karena korupsi adalah musuh kita bersama.
Jika dibiarkan maka masyarakat yang akan menjadi korban dan mandeknya proses penyelenggaraan pembangunan di suatu daerah. Pemerintah pusat telah berupaya maksimal dengan mengucurkan Ratusan miliar dana untuk Percepatan pembangunan kampung-kampung di Provinsi Papua, tetapi para oknum-oknum nakal tersebut yang merusak dan menghambat pembangunan dengan melakukan korupsi di kampung yang merugikan masyarakat banyak,” ungkap Paul

