Krisis beasiswa puluhan Mahasiswa Papua di Rusia akan dipulangkan
JAYAPURA,Saireri.com – Wakil Ketua IMAPA (Ikatan Mahasiswa Papua di Rusia) Reef Sweny menyayangkan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam menyikapi beasiswa.
Kami juga menyoroti hak-hak Mahasiswa Papua di bidang Pendidikan seperti telah dijamin oleh Konstitusi Negara Indonesia yang tertuang dalam Pasal 31 (UUD 1945) dan di Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada Pasal 56 dari Ayat 1 – Ayat 8. Persoalan lainnya setelah Pemekaran Provinsi baru di Papua menjadi akar pokok masalah serius di bindang Pendidikan dimana salah satunya Program Siswa Unggul Papua (SUP) tidak ada perhatian serius lagi dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Kami menyayangkan juga atas Keterlambatan dan kinerja yang Tidak Optimal dan Tidak Profesional dari Team Operator yang telah tunjuk dalam menjalankan tugas dan fungsi secara kompeten mengakibatkan terjadinya Kekeliruan dan promblem dalam database Mahasiswa/i. Terhitung sampai pada akhir tahun 2023 ini masih banyak yang belum di akomodir.
Bagi kami ini adalah sebuah Polemik yang sangat serius untuk kami Putra/i Papua yang mendapatkan beasiswa otsus itu baik didalam maupun diluar Negeri.
Pada kesempatan ini kami berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Daerah Papua dapat bersinergi agar menyelesaikan krisis beasiswa, perlu adanya transparansi, efisiensi dalam penaganan proaktif masalah beasiswa. Serta perlu adanya kejelasan proses pembayaran beasiswa untuk tahun 2024.
Sweny juga menyatakan bahwa ini urgensi situasi dan perlu tindakan cepat agar kami mahasiswa/i papua tidak di deportasi.