Korneles Dasinapa: Sesuai Tatib, Nerlince Wamuar dan Robert Horik sudah terpilih sebagai Unsur Pimpinan MRP tinggal Max dan Adnan
Jayapura,Saireri.com – Menanggapi isu-isu liar yang dikembangkan ditengah-tengah masyarakat Adat Tabi dan Saireri mengenai Pemilihan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 dan juga ketua-ketua Pokja telah di lakukan semua proses pemilihan sudah sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor.54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua Pasal 45 Huruf (b) tentang “Pemilihan dan Penetapan Pimpinan” maka pemilihan tersebut dianggap sah.
Terkait dengan ada beberapa anggota MRP yang tidak puas karena perolehan suaranya kalah dalam pemilihan ya harus berjiwa besar menerima kekalahan itu bukannya membangun opini yang liar dan menyudutkan orang lain maupun lembaga, karena sekarang Masyarakat Tabi dan Saireri membutuhkan kerja nyata dari angota MRP terpilih, bukan membangun opini-opini yang membingunkan masyarakat.
Dalam Tata Tertip yang merupakan hasil Pleno bersama aturan-aturan pemilihan sudah di bahas dan di putuskan berdasarkan hasil Pleno sehingga semua anggota MRP terpilih yang mencalonkan diri sebagai pimpinan harus menerima dengan jiwa besar, bukan kembali mempersoalkan Tata Tertib hal ini kesalahan fatal karena Tata Tertib di buat berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Penetapan Majelis Rakyat Papua Pasal 45 Huruf (b).”Pemilihan dan Penetapan pimpinan”
Oleh sebab itu keputusan hasil pemilihan pimpinan yang memiliki suara terbanyak sah sebagai pemimpin sekalipun hanya selisi satu suara,”ungkap Korneles Dasinapaa Anggota MRP Perwakilan Adat dari Mamberamo Raya.
Ditambahkannya Hal yang terjadi pada pemilihan pimpinan Pokja Agama seharusnya tidak perlu di perdebatkan lagi karena sudah jelas siapa yang memperoleh suara terbanyak wajib hukumnya untuk di angkat menjadi Ketua MRP dan Wakil Ketua karena Pemilihan tersebut sudah sangat Demokratis dilakukan oleh seluruh anggota MRP.
Untuk itu mari kita semua dengan berbesar hati mendukung Saudara,saudari kita yang terpilih sesuai dengan Proses demokrasi yang sudah kita lakukan sehingga bagi rekan-rekan Anggota MRP yang belum terpilih seharusnya terima hasil tersebut dengan relah hati, karena perjalanan kami MRP Periode 2023-2028 masih seumuran jagung, masih banyak tugas besar yang kita harus kerjakan membantu Pemerintah Republik Indonesia untuk memproteksi rakyat kita Orang Asli Papua agar kami tidak kembali dinilai Gagal menjalankan Rohnya Otsus oleh Rakyat kita,” Tegas Korneles Dasinapa kepada Wartawan Senin (27/11/2023) di Jayapura.
Ia juga menambahkan bahwa agendah sisah yang harus di selesaikan Pemimpin MRP Sementara adalah pemilihan Pimpinan Pokja Adat sebagaimana yang diatur Tata Tertib, apabila Dalam pemilihan Pimpinan terdapat jumlah suara yang sama maka Harus di adakan Pemilihan ulang tidak usah ditapsir kan macam-macam lagi apabila ada calon pimpinan yang tidak terima pemilihan ulang dan tidak ikut dalam pemilihan ulang tersebut jelas dianggap mengundurkan diri dari pencalonan dan apabila karena calon pimpinan yang telah dianggap mengundurkan diri diikuti oleh rekan-rekan anggota MRP pendukung maka sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua Pasal 53 ayat (3) secara insplisit berbunyi “ Pengambilan keputusan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ayat dinyatakan sah apabila disetujui oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah yang hadir” dengan demikian tidak ada kata lain pemilihan tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang sudah di atur dan ditetapkan bersama.
Dalam pemilihan tersebut ada juga yang mempersoalkan kehadiran Sekertaris MRP hal ini jelas hanya mencari-cari alasan, sangat tidak baik karena kehadiran Seklis MRP hanya membantu dalam proses pemilihan pimpinan dan tidak ikut andil dalam memenangkan salah satu calon pemimpin oleh karenanya saya mengharapkan kepada semua anggota MRP dan juga para calon pimpinan supaya belajar menerima kekalahan dan taat aturan supaya kita bisa cepat bekerja untuk masyarakat yang sudah menanti dan bertanya-tanya apa bisa MRP kali ini berbuat yang terbaik bagi Orang Asli Papua…..????