Komisi II DPRP Gelar Raker bersama OPD, Bahas Raperdasi LKPJ Gubernur 2022 dan RKUA/PPAS APBD Perubahan 2023
Jayapura,Sairer.com – Guna membahas Raperdasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Laporan pelaksanaan APBD Provinsi Papua TA. 2022 serta Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD TA.2023 maka Komisi II DPRP ( Membidangi Perekonomian) menggelar Rapat Kerja bersama mitra OPD rumpun ekonomi, “Hari ini kami gelar rapat bersama 6 mitra OPD kami, tetapi kami agendakan selama dua hari. Hari ini bersama 3 OPD yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
Kemudian besok akan dilanjutkan dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan dilanjutkan dengan Dinas Pertanian dan Pangan,” ujar Ketua Komisi II DPRP Mega Nikijuluw, SH kepada Humas DPRP usai mempimpin Raker Komisi II di Hotel Grand Tabi Entrop, Selasa, (13/06/2023)
Dijelaskan Politisi PDIP ini bahwa dalam Rapat Kerja bersama OPD Mitra Komisi II ini, pihaknya melakukan evaluasi Anggaran APBD tahun 2022 dan juga capaian kinerja dari setiap OPD terkait,” Ini kami harus bahas karena tahun 2022 APBD induk Provinsi Papua mendapat predikat wajar dengan pengecualian ( WDP) sehingga, kami harus mengetahui program dan capaian yang sudah dilaksanakan oleh mitra OPD kami dalam penyerapan anggaran tahun 2022,” Ungkap Nikijuluw. Dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan tiga dinas pada hari ini, menurut Nikijuluw, terdapat beberapa OPD yang penyerapan anggaran tahun 2022 lalu telah mencapai 100 persen, ” Iy ada dinas yang penyerapan anggaran tahun 2022 sudah mencapai 100 persen, dan masih 87 persen.Dan bagian inilah yang nantinya menjadi bahan evaluasi kita kedepan,”Bebernya
Sementara untuk APBD Induk Tahun 2023 dan juga Perubahan APBD Tahun 2023 ini, dirinya mengatakan bahwa setelah dilakukan evaluasi, ternyata ada OPD yang penyerapan anggaran belum signifikan,” Setelah kami evaluasi ternyata penyerapan anggaran dari 6 dinas terkait yang merupakan mitra kami dari bulan Maret – Juli pencapaiannya masih 37 persen, dikarenakan karena keterlambatan transfer dana Otsus,” paparnya. Berkaitan dengan itu, pihaknya berharap agar pemerintah Pusat secepatnya menggelontorkan dana Otsus, karena dana itu akan digunakan untuk kebutuhan dasar dari masyarakat di Tanah Papua, “Dan juga harapan kami capain kerja dari mitra OPD kami, bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sebelum agenda APBD tahun 2023 pada akhir Juni ini,” Pungkasnya (Tim Humas DPRP)