Ketua Koomisi V DPRP: Persoalan kelanjutan perkuliahan Mahasiswa Afirmasi otsus Gubernur harus jelaskan kepada Rakyat Papua

Ketua Koomisi V DPRP: Persoalan kelanjutan perkuliahan Mahasiswa Afirmasi otsus Gubernur harus jelaskan kepada Rakyat Papua

Jayapura,Saireri.com – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua baik Induk maupun 3  DOB baru harus ada pembicaraan khusus terkait kelanjutan pembiayaan mahasiswa Beasiswa Afirmasi Otsus Papua sehingga proses perkuliahan di tahun 2023 dari awal Januari hingga sekarang bisa berjalan terus, Hal ini yang menjadi kendala bagi mahasiswa biyaya Otsus.

Olehnya itu Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy, mengharapkan agar pemerinta segerah cari solusi, Pemerintah Pusat juga jangan lepas tangan karena merasa sudah di undang dengan Provinsi Papua dan 3 DOB baru terkait penanganan Mahasiswa biyaya pendidikan Otsus Papua beberapa waktu lalu terus anggap itu sudah selesai ternyata tidak,” kata Jack Kumboi

Teryata masalah yang kita temukan adalah bahwa Penanganan masalah Mahasiswa biyaya pendidikan Otsus yang kuliah di Luar dan dalam Negeri yang saat ini bukan lagi tanggung jawab BPSDM Provinsi Papua, melainkan di serahkan kembali kepada Kabupaten/Kota masing-masing untuk mengurusi mahasiswa nya, tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Kota di Papua mereka menanyakan dasar hukumnya untuk menangani atau membiayai Para mahasiswa tersebut.

Karena pihak Kabupaten Kota untuk tahun 2023 ini di APBD Induk mereka, mereka sudah menganggarkan untuk membiyayai kegiatan kegiatan lain dan tidak ada anggaran untuk membiyayai para Mahasiswa Otsus tersebut,” Ujar Legislator asal Partai Hanura Jack Komboi kepada Saireri.com Usai melakukan rapat evaluasi bersama BPSDM Provinsi papua Rabu 14/6/2023 bertempat di Gedung DPR Papua.

Menurutnya terkait dengan persoalan perkuliahan dari Mahasiswa, harus ada intervensi dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian terkait, bersama Pemerintah provinsi untuk menjelaskan kewenangan pembiyayaan mahasiswa yang saat ini studi mereka tergangu akibat dari belum jelasnya pertangung jawaban pemerintah di semua tingkatan kepada nasib para mahasiswa.

Hal ini sudah dijelaskan bahwa per 1januari 2023 pemerintah provinsi sudah tidak lagi mengangarkan biyaya pendidikan Otsus tersebut karena sesuai dengan perubahan Otsus jilid II bahwa anggaran untuk kesehatan dan Pendidikan itu langsun di transfer ke Kabupaten Kota masing masing olehnya itu persoalan mahasiswa merupakan tanggung jawab kabupaten/kota berdasarkan permintaan pemerintah pusat, dengan telah di Verifikasi dan validasi data para mahasiswa berdasarkan Nik  per kabupaten Kota baik yang ada di Provinsi Induk maupun 3 DOB baru, permasalahan ini yang harus di jelaskan Pemda Provinsi papua agar semua rakyat Papua bisa mengetahui nya.

Sat ini tugas Pemerintah Provinsi Papua hanya menyelesaikan utang tahun anggaran 2022 dari pembiyayaan mahasiswa Afirmasi Otsus papua,”kata Jack komboi

Harapan kita dari Dewan perwakilan Rakyat Papua bahwa mudah mudahan di anggaran APBD perubahan permasalahan mahasiswa ini sudah bisa di selesaikan,” ungkap Jack Komboi.

Dan perlu di ketahui bahwa Data mahasiswa Afirmasi otsus yang telah di falidasi oleh kementerian dalam negeri ada sebanyak 3171 mahasiswa, khusus untuk provinsi induk Papua sebanyak 1701 orang dimana yang berkuliah di Dalam Negri sebanyak 1359 orang dan di Luar Negri sebanyak 342 orang ini semuanya terseban di 8 kabupaten 1 kota.
Sedangkan 1470 orang mahasiswa lainya tersebar di tiga DOB baru.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *