Ketua DPRP Henry Bonai: Pendapatan Turun, Belanja Naik: APBD Perubahan Papua 2025 Alami Defisit

Ketua DPRP Henry Bonai: Pendapatan Turun, Belanja Naik: APBD Perubahan Papua 2025 Alami Defisit

JAYAPURA,Saireri.com – Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara resmi di buka oleh Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai S.T., M.M., di dampingi Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim, Wakil Ketua II Mukry M.Hamadi, Wakil Ketua III Supriadi Laling, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPR Papua, Kamis (18/9/2025).

‎Dalam pembukaan ini turut dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai, mewakili Pj. Gubernur A.Fatoni serta seluruh unsur Forkopimda Provinsi Papua dan Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Provinsi Papua.

‎Dalam pidatonya, Denny Hennry Bonai mengungkapkan, pembahasan ini merupakan amanat Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

0-0x0-0-0#

‎Dimana perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa kondisi, antara lain perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, kebutuhan pergeseran anggaran antar unit organisasi, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.

‎Dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi, kata Denny Bonai, belanja pemerintah yang mengharuskan penyesuaian anggaran agar lebih fokus pada program prioritas serta peningkatan efektivitas.

‎Selain itu, adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua yang memerlukan dukungan anggaran tambahan.

‎Olehnya itu, Ketua DPR Papua menyampaika bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan realokasi dan penyesuaian anggaran agar kegiatan tersebut berjalan lancar.

‎Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menyusun Raperda Perubahan APBD 2025 dengan memaksimalkan penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2024.

0-0x0-0-0#

‎Sebelumnya, lanjut Denny Bonai, DPR Papua bersama Penjabat Gubernur Papua telah menandatangani persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2025.

‎”Sehingga pada hari ini ditindaklanjuti dengan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2025 guna mendapatkan persetujuan bersama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

‎Dari data anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp172,1 miliar dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun.

‎Untuk belanja daerah naik sebesar Rp167,4 miliar dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,93 triliun, sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp339,67 miliar.

‎Sementara lanjutnya, pengeluaran pembiayaan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.10 Miliar dari semula Rp.10 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan menjadi Rp. 0,0.

0-0x0-0-0#

‎Untuk itu, pembiayaan Neto pada perubahan APBD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp.339, 67 miliar lebih jumlah sebelumnya sebesar Rp.185, 40 miliar lebih menjadi Rp.525, 08 miliar lebih.

‎Oleh sebab itu, Ketua DPR Papua Denny Bonai mengharapkan Fraksi-fraksi agar melakukan kajian mendalam terhadap perubahan APBD tersebut, terutama terkait rencana pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar, agar penggunaannya sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua.

‎Sidang pembukaan rapat Paripurna dengan agenda materi Raperdasi tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2025, dilanjutkan penyerahan materi oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST., MM didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III kepada Penjabat Sekda Provinsi Papua, Suzana wanggai.

Sementara itu, Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai mewakili PJ Gubernur A.Fatoni menekankan bahwa Raperdasi Perubahan APBD 2025 tetap disusun berdasarkan tema pembangunan daerah tahun 2025, yaitu “Peningkatan SDM Berkarakter Berbasis Ekonomi Inklusif sebagai Modal Dasar Transformasi Pembangunan Papua”.

Fatoni merinci lima prioritas pembangunan yang diakomodasi dalam APBD-P 2025, yakni peningkatan kualitas dan pemerataan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis kearifan lokal, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Defisit yang terjadi akan ditutup dengan Silpa tahun sebelumnya. Penyusunan Raperdasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Papua yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Fatoni.

Rapat Paripurna DPR Papua ini diharapkan dapat menghasilkan persetujuan bersama atas Raperdasi Perubahan APBD 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga program prioritas dapat berjalan demi kesejahteraan masyarakat Papua. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *