Ketua Dewan Adat Sarmi Bernad Cawen berharap Pj.Gubernur Papua dan DPRP seriusi Pelantikan 11 Kursi Pengangkatan

Ketua Dewan Adat Sarmi Bernad Cawen berharap Pj.Gubernur Papua dan DPRP seriusi Pelantikan 11 Kursi Pengangkatan

Jayapura,Saireri.com – Ketua Dewan Adat 5 Suku di Kabupaten Sarmi Bernat Cawen menyikapi lambatnya Proses Pelantikan 11 Anggota DPR Papua terpilih dari Kursi Pengangkatan per Wilayah Adat yang di ketahui sudah ada (SK) nya dari Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu tetep hingga kini Prosesnya belum di tindak lanjuti oleh Pemerintah daerah Provinsi Papua dan juga DPR Papua.

Olehnya itu selaku Tokoh adat wilayah Tabi perwakilan Kabupaten Sarmi Kami telah menunggu Gugatan di PTUN dan gugatan yang diajukan masa waktunya telah selesai ungkap Bernad kepada awak Media saat di temui di Jayapura Sabtu (6/9/2025).

Dirinya juga kesal karena sekarang ini dengan belum di lantiknya ke-11 orang anggota DPR Papua Kursi Pengangkatan terpilih yang kami utus dari Wilayah adat kami masing masing ini, kami nilai ada terjadi semacam pembiyaran harkat dan martabat adat kami di anggap sepeleh oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Olehnya itu kami Dewan adat Sarmi harap agar semua Tokoh adat di wilayah adat Tabi yang kami telah menyurati secara tertulis baik Dewan Adat Keerom, Dewan Adat Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Mamberamo Raya
harus ada buat satu tindakan khusus untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua segera terbuka terkait dengan SK Menteri dalam negeri yang sudah diserahkan ke lembaga DPRP, kenapa sampai belum di Proses tinggal berlarut-larut dan tidak ditindaklanjuti kalau memang ada alasan untuk atau belum bisa diproses harus transparan kepada Masyarakat adat di Provinsi Papua di dua wilayah adat Tabi dan Saireri,” harap bernad.

Untuk itu kami telah membuat pernyataan sikap kami sebagai lembaga adat dari kabupaten Sarmi wilayah Tabi minta agar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri harus ditindaklanjuti oleh Gubernur maupun DPR Papua kalau tidak ada tanggapan maka kami dewan adat akan melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur dan DPR Papua

Oleh sebab itu kami selaku para Orang tua adat mengharapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua dapat mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti (SK) Menteri terkait dengan pelantikan 11 kursi pengangkatan DPRP, kalau bisa secepatnya, agar mereka bisa juga merasakan hak-hak mereka yang telah di atur dalam UU Otsus,”ujar Ketua Dewan Adat Sarmi.

Ia juga menambahkan bahwa jangan sampai ada penilaian masyarakat adat Papua kepada Negara Indonesia semacam terjadi Proses pembiaran dan kesengajaan terhadap kami orang Papua, di mana kami telah diberikan kewenangan Khusus oleh Konstitusi dengan hadirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus Papua, tetapi negara tidak serius berlakukan Otsus untuk kami orang asli Papua dan hal ini bisa di pakai pihak lain untuk menjadi isu internasional untuk memojokan Indonesia,” ucapnya. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *