Hormati Konstitusi Negara Benny Sweny Cabut Laporan pencemaran Nama baik oleh Wamendagri
JAYAPURA,Saireri.com – Senin,(4/12/ 2023), Benny Sweny kembali mendatangi Mapolda Papua setelah sabtu (02/12) memasukkan Surat Pencabutan Laporan Pengaduan Dugaan Pencemaran Nama Baik.
Benny diterima oleh Kadubdit III Ditreskrimum Polda Papua AKP J. Limbong,SH yang menjelaskan bahwa benar telah menerima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dari Pak Benny Sweny pada tanggal 10 November 2023, dan kembali menerima Surat Permohonan pencabutan pada Sabtu, 02 Desember 2023.
Dengan diterimanya Surat Pencabutan ini maka penyidik akan gelar perkara internal untuk kemudian berita acara yg menyatakan perkara ini tidak dilanjutkan.
Benny Sweny dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa alasan Pencabutan laporan tersebut karena:
(1) Wamendagri Pa Wempi Wetipo merupakan State Representative yang bertindak dengan dan atas nama Negara menyampaikan statement dan penjelasan sehingga sebagai warga negara yang baik perlu, menghormati dan menghargai apa yang disampaikan beliau sebagai perpanjangan tangan dari Negara.
(2) Saya Keliru dalam interpretasi terkait penjelasan Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo bahwa bukannya 8 calon terpilih tidak akan dilantik, tetapi hanya ditunda pelantikannya untuk Pendalaman dan Pakta Integritas dan saya sudah memasukkan Pakta Integritas.
Makah Berdasarkan Dua alasan tersebut laporan dugaan Pencemaran nama baik ini tidak tepat dan relevan lagi karena hak konstitusional GPDP untuk alokasi 1 kursi dari 14 kursi unsur agama tetap ada dan hak saya sebagai calon terpilih yang diutus GPDP tetap ada pula,” Ujar Mantan Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny Kepada Saireri.com