FPD Meminta KPU RI Segera Batalkan Hasil Seleksi 10 Besar KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara.

FPD Meminta KPU RI Segera Batalkan Hasil Seleksi 10 Besar KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara.

JAYAPURA,Saireri.com-Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo dan Tolikara merasa Keberatan terhadap Hasil Seleksi 10 Besar KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.

Laporan tersebut dibenarkan Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, Lendo Mirin, S.pd.,M.Pd saat dikonfirmasi Saireri.com melalui Pers Release, Selasa (5/12/2023)

“Bahwa dalam proses tahapan rekrutmen yang dilakukan oleh Timsel, mulai dari bulan oktober sampai bulan ini, penetapan 10 besar Timsel tidak kerja dengan profesional dan teliti”, ujar Lendo.

Lendo menyebutkan pertama ada Pengaduan Masyarakat melalui Via WhatsApp untuk 70 besar, kemudian yang berikut pada tanggal 29 November 2023 untuk 20 besar dan terakhir melalui pers Bintang papua.online.com tanggal 29 november 2023.

Dikatakannya bahwa dalam semua Pengaduan ini disebutkan nama-nama diantaranya, Penas Pahabol dan Habakuk Iksomon yang mendapatkan peringatan keras oleh DKPP, kemudian Panus Yahuli yang juga tetdaftar sebagai anggota Partai Politik Hanura Kabupaten Yahukimo namun Timsel abaikan pengaduan masyarakat, pada hal dalam setiap Pengaduan nama-nama tersebut disebutkan berulang kali.

“Dengan Demikian, kami meminta :
1. KPU RI segera membatalkan Pengumuman dengan nomor 006/TIMSELKK-GEL.9/PU/05/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2019, tertanggal 04 desember 2023 yang telah di umumkan oleh Timsel.

2. Kami minta KPU RI segera ambil alih tahapan seleksi KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, harus ulang kembali dari 20 besar.

Sebab Timsel tidak di indahkan dan abaikan pengaduan oleh masyarakat hingga sampai dengan menetapkan 10 besar, yang di umumkan malahan nama-nama yang disebutkan dalam pengaduan tetap saja lolos. Dengan demikian ada apa dibalik proses ini? Dan kami juga menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan proses ini terlihat tidak profesional”, Tegasnya.

(Kosai Jhes Kogoya)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *