Duduki kantor DPRP, Mahasiswa meminta Pimpinan dan anggota DPRP harus transparan terkait pemakaian Dana Otsus, Cabut Ijin Miras dan Penertiban Ijin tambang ilegal

Duduki kantor DPRP, Mahasiswa meminta Pimpinan dan anggota DPRP harus transparan terkait pemakaian Dana Otsus, Cabut Ijin Miras dan Penertiban Ijin tambang ilegal

Jayapura,Saireri.com – Aksi unjuk ll Para mahasiswa/i Papua yang berasal dari HMI MPO, PMII, KAMMI, IMM yang tergabung dalam kelompok mahasiswa Cipayung Kabupaten/Kota Provinsi Papua, kembali mendatangi Kantor DPR Papua untuk menyuarakan aspirasi, pada Senin (8/9/2025).

‎Kali ini, para Mahasiswa para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung ini datang menyuarakan beberapa persoalan yang terjadi di tengah tengah masyarakat Kota Jayapura Provinsi Papua yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Papua seperti Persoalan parkiran liar di Kota Jayapura dan beberapa Kabupaten di Provinsi Papua, juga menyuarakan transparansi dana otsus kepada Rakyat Papua juga pengunaan nya yang tidak sesuai peruntukkan, Serta Ijin Penambangan ilegal ‎yang sangat marak di Papua.

Aksi unjuknrasa Mahasiswa kali ini iditerima langsung oleh ‎Wakil Ketua III DPR Papua, H Supriadi Laling didampingi Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long bersama anggota DPR Papua, Masing-masing, H Suroso, Arifin Mansur, Alberth Merauje.

‎Para Mahasiswa yang melakukan orasi di depan Gedung DPRP meminta agar para wakil rakyat bersama sama merasakan steriknya sinar matahari agar bisa merasakan pedih dan susahnya yang dirasakan masyarakat kecil, sehingga Mahasiswa dan Wakil Ketua III DPR Papua bersama beberapa anggota duduk sambil mendengarkan aspirasi yang disampaikan beberapa orator dari mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

‎Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Muhamad Aldi Ramadhan mengatakan, mahasiswa Aliansi Cipayung Plus
Kota/Kabupaten Jayapura dan Papua menyatakan sikap sebagai berikut: pertama, mendorong DPR Papua agar mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

‎Kedua, mendorong DPR Papua agar bersikap tegas dalam menyikapi anggota DPR RI yang memicu kemarahan rakyat. Kami menegaskan bahwa anggota yang terlibat pelanggaran berat harus dipecat, bukan hanya di nonaktifkan.

‎Ketiga, mendesak DPR Papua untuk memastikan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dilakukan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran yakni,

‎1. Dana Otsus harus diarahkan untuk mendukung program wirausaha guna melahirkan perilaku produktif, bukan konsumtif

‎2.Mendesak transparansi terhadap besaran anggaran Otsus serta skema distribusinya kepada masyarakat.

‎4.Mendorong terbentuknya Mahkamah Adat Papua yang berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa adat dan perlindungan hak hak Adat Asli Papua., menjadi Mediator dan fasilitator dalam konflik adat. dan, Penjaga pelestarian tatanan adat, norma, dan budaya masyarakat adat Papua.

‎5, mendesak DPR Papua untuk memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Perda No.12 Tahun 2023 tentang Pelaku usaha Orang Asli Papua. DPR Papua harus mengevaluasi sejauh mana perda ini telah direalisasikan di lapangan.

‎6., mendesak transparansi informasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak menjadi beban yang membingungkan masyarakat, sekaligus mendesak pemberantasan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan.

‎7.Menuntut sikap tegas DPR Papua terhadap peredaran minuman keras (miras) di Papua, serta segera mengatasi konflik regulasi antara Perda Provinsi Papua dan Perda Kota Jayapura, khususnya terkait Perda No. 8 Tahun 2014, serta Mendesak DPR Papua untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengungkap, menangkap, dan memenjarakan pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Papua.

‎Sementara itu, dihadapan aksi unjuknrasa para mahasiswa, Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling mengatakan, Kami sebagai Wakil Rakyat tetap akan selalu menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dalam menyuarakan apa yang menjadi hak masyarakat.

“Aspirasi menjadi bagian dari kami DPR Papua untuk menyuarakan kepada Pemerintah, karena beberapa pernyataan yang disampaikan adik adik Mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi tapi juga kewenangan nya ada di kabupaten dan Kota, yang jelas aspirasi sudah kami terima dan pasti kita tindak lanjuti,”ujar Waket III DPR Papua.

‎Bahkan lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I, Tan Wie Long untuk segera membuat surat undangan kepada semua komisi untuk membahas tuntutan Mahasiswa karena aspirasi kelompok Cipayung Plus ini, terkait dengan Komisi I, III dan IV.

‎Setelah kami rapat dengan komisi, ujar Supriadi Laling, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Jayapura, terkait tuntutan mereka terhadap permasalahan parkir liar, yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

‎Dan juga mengenai Dana Otsus, DPR Papua juga akan melakukan rapat bersama Pemprov Papua terkait penggunaan dana Otsus agar benar-benar tepat sasaran kepada OAP. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *