Anggota DPRP Yonas Nusi:Pelaku Pengrusakan dan Penurunan Bendera Merah putih harus segera di Panggil Polisi
Jayapura .Saireri.com-Menyikapi Kejadian Penurunan Sangsaka Merah putih secara tidak terhormat pada Jumat 3 Juni lalu yang dengan Gagah berkibar didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya Provinsi 9 Ribuan masa saat melakukan aksi unjuk rasa tolak Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, maka Ketua Umum Barisan Garuda Merah Putih Yonas Alfons Nusi yang juga selaku Anggota DPRP utusan Adat Saireri Angkat bicara.
Ketua Umum Barisan Garuda Merah Putih Republik Indonesia Yonas Alfons Nusi mengatakan bahwa menyikapi aksi aksi Demonstrasi Penolakan DOB yang marak terjadi diPapua itu wajar wajar saja, tetapi harus dalam Koridor atau aturan aturan yang berlaku di Negara kita Indonesia ini, karena negara kita adalah Negara Hukum dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi dan Kemanusiaan,”Ungkap Yonas Alfons Nusi Anggota Komisi I DPR Papua.
Olehnya itu Selaku Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Politik, Hukum dan Keamanan Yonas Alfons Nusi menegaskan agar seluruh Elemen masyarakat diPapua yang tergabung dalam Lembaga kemasyarakatan atau Forum atau Organisasi apapun bentuknya itu, kalau mau membuat sesuatu kegiatan yang mendatangkan banyak orang harus benar benar lembaganya Jelas dan Legal secara hukum oleh pemerintah dalam hal telah terdaftar diKesbangpol dan Kementerian Hukum dan HAM atau telah mengantongi Izin dari Pihak keamanan.
Hal ini agar apa yang akan dilakukan nantinya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan juga akan mendapatkan Pelayanan Keamanan secara baik oleh pihak Kepolisian,”Ujar Yonas.
Ia menambahkan bahwa sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Penjaga Pancasila, Dirinya sangat Prihatin dan mengutuk dengan Keras aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Juni lalu di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya yang mana ada sekelompok orang yang dengan sengaja telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menurunkan Paksa Sangsaka Merah putih sebagai simbol Negara kita.
Hal ini tidak boleh dibiarkan oleh Aparat Kepolisian Polres Jayawijaya, saya berharap agar Para pelaku pengrusakan tiang bendera dan Penurunan Bendera Merah putih harus segera ditangkap, kalau Pihak Polres mengalami kesulitan agar dilakukan Kordinasi kepada pihak keamanan lainya dalam hal ini Polda Papua untuk membekap, gunah memanggil Para pimpinan pimpinan aksi Unjuk Rasa 3 Juni lalu di Kota Wamena agar dapat mempertanggung jawabkan aksi mereka secara baik baik,”Harap Yonas.