Aspirasi Papua Utara di Meja DPRP. Fraksi NasDem: Jangan Dibiarkan Menggantung; Tegur Pejabat yang Mangkir

Jayapura,Saireri.Com – Suara masyarakat wilayah Saireri yang menginginkan pembentukan Provinsi Papua Utara kini telah resmi bergema di forum DPR Papua. Dalam Rapat Paripurna, Senin (28/9/2026), Fraksi NasDem lewat Cintiya Ruliani Talantan menegaskan: aspirasi tersebut wajib ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan tertunda atau terabaikan.
Fraksi meminta DPRP bersama Gubernur Papua segera membuka pembahasan dan kajian menyeluruh terhadap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini melalui jalur resmi, sebagai langkah awal melahirkan keputusan politik yang sah dan berpihak pada keadilan rakyat.
Namun sorotan NasDem tak berhenti di soal pemekaran. Fraksi ini juga mengangkat persoalan kedisiplinan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Berdasarkan catatan Komisi I dan III, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah berulang kali tidak hadir dalam rapat kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala BPKAD, Kepala Baperida, dan Penjabat Sekretaris Daerah.
“Kehadiran pejabat bukan sekadar kehadiran biasa — itu kewajiban. Jika diabaikan, pengawasan pelaksanaan pembangunan serta pertanggungjawaban kepada rakyat akan terhambat,” tegas Cintiya di hadapan sidang.
Fraksi NasDem mendesak Gubernur Papua segera memberikan teguran tegas kepada para pejabat tersebut. Apabila tidak ada perbaikan sikap, sanksi sesuai ketentuan yang berlaku wajib dijatuhkan tanpa ragu.





