Pemekaran Provinsi: Jalur Transmigrasi Halus untuk Pemusnahan Orang Papua di Atas Tanah Sendiri

Jayapura, Saireri.Com – Pandangan Ilmiah Dr. Ir. Agus Sumule, Peneliti dan Dosen Universitas Negeri Papua (UNIPA)
Tidak terdapat dasar ilmiah yang membuktikan bahwa pemekaran wilayah mutlak diperlukan di Tanah Papua. Sebaliknya, para elit yang gencar memperjuangkan pemekaran justru sedang mengajak masyarakat Papua masuk ke dalam lorong kegelapan. Masyarakat tidak diajak memahami dampak sebenarnya; kebijakan ini dijual semata-mata dengan bahasa yang manis: pemekaran dinyatakan akan mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan membuka lapangan kerja. Namun, hingga kini belum ada kajian ilmiah yang jujur, terbuka, dan komprehensif yang membuktikan bahwa Papua membutuhkan pemekaran. Yang tampak nyata hanyalah hasrat politik, ambisi jabatan, serta keinginan untuk membagi kue kekuasaan tanpa mempertimbangkan nasib rakyat kecil yang tinggal di kampung-kampung jauh dari pusat kota.
Pemekaran wilayah pada hakikatnya bukanlah kebijakan yang ditujukan untuk Orang Asli Papua, melainkan membuka pintu selebar-lebarnya bagi kedatangan penduduk dari luar dalam skala besar. Ini adalah bentuk transmigrasi halus yang dilegitimasi secara administratif. Kantor pemerintahan baru, perusahaan baru, dan permukiman baru akan didominasi oleh pendatang, sementara Orang Asli Papua perlahan-lahan menjadi penonton dan akhirnya berubah menjadi minoritas di tanah leluhur mereka sendiri. Kesenjangan dan ketimpangan akan semakin melebar: pendatang menguasai ekonomi, jabatan, dan penguasaan tanah, sementara masyarakat adat semakin terpinggirkan dan miskin di atas kekayaan alamnya sendiri. Inilah skenario pemusnahan yang berjalan perlahan namun pasti, bukan melalui senjata, melainkan melalui jalur birokrasi dan peraturan.
Pemekaran bukan sekadar penarikan garis baru di peta atau peresmian gedung kantor gubernur. Ia merupakan sebuah sistem yang bekerja secara tersistem dan sistematis. Ketika sebuah provinsi baru dibentuk, kebutuhan pertama yang muncul adalah ribuan pegawai negeri sipil, tenaga ahli, tenaga pendidik, tenaga medis, aparat keamanan, serta pelaku usaha dan jasa. Pertanyaan mendasarnya: dari mana tenaga kerja tersebut diambil? Apakah dari kalangan anak-anak Papua yang tingkat akses pendidikan dan keterampilannya masih tertinggal dibandingkan daerah lain? Tentu tidak. Kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh tenaga-tenaga dari luar Papua. Seluruh rantai ekonomi baru—mulai dari aparatur negara, pelaku usaha, hingga tenaga jasa—akan didominasi oleh pendatang. Orang Asli Papua hanya menerima sisa-sisa kesempatan, menjadi petugas kebersihan dan penjaga keamanan di gedung-gedung yang berdiri di atas tanah leluhur mereka sendiri.
Fenomena ini bukanlah ramalan, melainkan kenyataan yang telah berlangsung di banyak tempat: Merauke, Timika, Sorong, hingga Jayapura. Siapa yang menguasai pasar, ruko, pelabuhan, transportasi, jabatan strategis, dan proyek pembangunan? Orang Papua semakin tersisih; bahkan lulusan sarjana sekalipun kesulitan bersaing dengan pendatang yang memiliki jaringan dan akses modal. Jika pemekaran terus dilakukan, proses ini akan berulang dalam skala yang jauh lebih besar. Kota-kota baru akan tumbuh dengan penduduk mayoritas pendatang; lahan adat akan berubah menjadi permukiman baru; dan secara perlahan namun tak terelakkan, Orang Asli Papua akan berubah dari tuan tanah menjadi tamu, dari mayoritas menjadi minoritas, dari pemilik wilayah menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Kebijakan ini berjalan tanpa transparansi dan tanpa partisipasi masyarakat yang bermakna. Masyarakat tidak pernah duduk bersama untuk membahas dampak demografi, sosial-budaya, lingkungan, maupun pergeseran identitas dan bahasa akibat pemekaran. Warga hanya diminta menerima, bertepuk tangan, dan menghadiri upacara peresmian. Padahal, setelah upacara selesai, tanah telah dibagi-bagi, hutan dipetakan untuk dimanfaatkan, sungai dikuasai pihak lain, dan generasi mendatang kehilangan tempat berkebun sagu, berburu, serta melaksanakan upacara adat.
Pemekaran sekaligus membuka pintu bagi investasi skala besar yang jarang memberi manfaat langsung kepada masyarakat adat. Dengan alasan meningkatkan pendapatan asli daerah, hutan dibuka untuk perkebunan sawit, tambang, dan konsesi kehutanan. Namun pendapatan tersebut berputar di kalangan elit pemerintahan dan pengusaha dari luar; masyarakat adat yang kehilangan hutan dan tanahnya hanya menerima janji-janji yang tidak ditepati.
Dampak jangka panjangnya adalah ketimpangan yang makin mengakar: secara ekonomi, pendatang menguasai sektor formal sementara masyarakat adat tersisih di sektor bawah; secara pendidikan, anak-anak pendatang menikmati fasilitas lengkap sementara anak-anak Papua berjalan berjam-jam ke sekolah yang kekurangan tenaga pengajar; secara kesehatan, pendatang berobat ke fasilitas layak sementara masyarakat menunggu di puskesmas yang kehabisan obat; dan secara martabat, Orang Asli Papua merasa asing di tanahnya sendiri, malu dengan identitasnya, serta kehilangan harapan atas masa depan di negeri kelahirannya.
Oleh karena itu, pernyataan bahwa pemekaran provinsi adalah jalur transmigrasi halus untuk pemusnahan Orang Asli Papua di atas tanah sendiri bukanlah pernyataan yang berlebihan. Ini adalah peringatan tegas dari sudut pandang ilmiah: tanpa perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua dan tanpa keberpihakan yang nyata, pemekaran hanya akan mempercepat kemunduran berkelanjutan – bukan melalui kekerasan bersenjata, melainkan melalui surat keputusan, stempel, peraturan, dan struktur pemerintahan baru. Inilah bentuk penjajahan yang paling halus dan berbahaya, karena korbannya tidak menyadari sedang dijajah, bahkan ikut merayakannya dengan tarian dan pakaian adat.
Jika kita sungguh-sungguh mencintai Papua dan ingin tanah ini tetap menjadi milik anak-anak bangsa aslinya, maka kita harus berani bertanya: untuk siapa pemekaran ini sebenarnya? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Apakah kita rela anak cucu kita menjadi minoritas dan penonton di tanah leluhur mereka, atau kita ingin mereka tetap berdiri tegak sebagai tuan yang berdaulat-menguasai kekayaan alam, budaya, dan masa depan mereka sendiri?





