Bandingkan Otsus Aceh & Papua: Pdt.Dr. Robert Marini tuntut Pendidikan Berlandaskan Kekristenan di Seluruh Sekolah,MRP akan Kawal

Bandingkan Otsus Aceh & Papua: Pdt.Dr. Robert Marini tuntut Pendidikan Berlandaskan Kekristenan di Seluruh Sekolah,MRP akan Kawal

Jayapura,Saireri.Com – Dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 yang digelar Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt. Robert Horik, di Kompleks Hanyaan, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (29/8/2026), muncul usulan tajam dari Tokoh Agama yang membandingkan penyelenggaraan Otonomi Khusus di Aceh dan Papua, khususnya di bidang pendidikan keagamaan.

Saat sesi penyampaian aspirasi yang dipimpin moderator Pdt. Lukas Hamadi, usulan pertama disampaikan oleh Pdt. Dr. Robert Rulan Marini, Ketua Sinode Gereja Pentakosta di Papua. Ia secara tegas meminta pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua menerapkan kebijakan pendidikan yang berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai kekristenan harus setara dengan pengaturan pendidikan berbasis syariat Islam di Aceh.

Otsus Aceh Jamin Pendidikan Bernuansa Islam untuk itu Papua Harus Punya Aturan Serupa

Pdt. Dr. Robert Rulan Marini menjelaskan, di bawah UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 jo. Qanun No. 9 Tahun 2015, setiap penduduk Aceh dijamin berhak atas pendidikan bermutu dan Islami. Kurikulum di sekolah umum – mulai SD hingga SMK wajib mengintegrasikan nilai-nilai Islam, fiqih, dan akhlak ke dalam seluruh proses pembelajaran,” ujar marini

“Kalau Aceh bisa mengatur pendidikan sesuai dengan agama mayoritas melalui aturan Otsus, mengapa Papua tidak? Kita sama-sama menerima Otonomi Khusus dari Pemerintah Pusat.

Papua dikenal sebagai Tanah Injil, mayoritas penduduknya Kristen. Maka UU Otsus No. 2 Tahun 2021 harus diikuti Peraturan Daerah yang menjamin pendidikan berlandaskan nilai-nilai kekristenan di seluruh sekolah,” tegas Marini.

Ia menuntut: mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi di Papua wajib mengawali setiap proses belajar-mengajar dengan ibadah dan Doa Bapa Kami.

Marini juga menyoroti kesetaraan pelayanan pendidikan agama. Ia meminta pemerintah daerah menempatkan guru agama Kristen di setiap sekolah termasuk sekolah bernuansa agama lain, selama terdapat siswa Kristen di dalamnya, agar pembinaan iman tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, pemerintah wajib memberikan beasiswa khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan Pendeta, Teologi, dan calon guru agama, baik Orang Asli Papua maupun non-Papua.

“Mereka inilah yang akan kembali membina mental dan spiritual orang Papua. Pemerintah harus adil dan merata dalam menjamin hak pendidikan dan keagamaan sesuai identitas masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua MRP Pdt. Robert Horik menyatakan siap mengawal dan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada para pemimpin daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret.

“Semua suara yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami catat dan kami perjuangkan. MRP hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar direspons secara serius oleh pemerintah,” tegas Horik saat dikonfirmasi awak media.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *