Aturan Adat Dasar Utama Pemekaran Papua Utara, Musa Sombuk Tekankan Perlindungan Orang Asli Papua

Aturan Adat Dasar Utama Pemekaran Papua Utara, Musa Sombuk Tekankan Perlindungan Orang Asli Papua

Jayapura,Saireri.Com – Diskusi publik bertajuk Dinamika Pemerintahan dan Tata Ruang Pembangunan Wilayah Adat Saireri Guna Persiapan Provinsi Papua Utara Sabtu (22/8/2026) berlangsung khidmat dan produktif, dilaksanakan di Gedung P3W GKI Padang bulan Kota Jayapura dan dihadiri tokoh adat, tokoh pemuda adat Wilayah Adat Tabi dan Saireri, serta elemen masyarakat luas.

Diskusi dipimpin langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kursi pengangkatan Wilayah Adat Biak, Musa Sombuk. Dalam arahannya, ia menegaskan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara sangat mendesak demi kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

“Pemekaran ini penting untuk memperpendek rentang kendali pembangunan dan mengakhiri keterisolasian masyarakat lokal agar manfaat pembangunan menyentuh langsung warga OAP. Namun satu syarat mutlak: sebelum DOB dibentuk, harus ada peraturan adat wilayah yang dimekarkan sebagai tameng perlindungan. Agar masuknya pihak luar tidak merugikan, menggeser, atau mengorbankan hak hidup warga asli di tanah leluhur,” tegas Musa Sombuk.

Ia melanjutkan, tugas strategis Dewan Adat Papua saat ini adalah mengumpulkan seluruh Kepala Suku, Ondoafi, dan Lembaga Masyarakat Adat di wilayah Tabi dan Saireri. Semua peraturan adat yang disepakati bersama nanti akan dibahas dengan Pemerintah Pusat hingga menjadi satu peraturan baku yang mengikat dan melindungi hak adat masyarakat.

Tokoh Pemuda Adat Saireri, Fredi Payawa, menyambut penuh dukungan arahan tersebut. “Kami generasi muda Saireri sepenuhnya setuju. Tanpa payung adat yang kuat, kami khawatir tanah adat, hak ulayat, dan budaya leluhur kami tergerus. Pemekaran harus membawa manfaat sekaligus menjaga identitas kami, bukan sebaliknya,” ujar Fredi Payawa.

Sementara itu Tokoh Pemuda Adat Tabi, Yulianus Dwa, menegaskan kesiapan elemen muda wilayah Tabi. “Kami siap mendukung musyawarah lintas wilayah adat Tabi dan Saireri. Pemuda menjadi garda terdepan menjaga kesepakatan adat, agar pembentukan Provinsi Papua Utara dan Juga beberapa usulan DOB Kabupaten di Wilayah Adat Tabi-Saireri berjalan adil, tertib, dan berpihak sepenuhnya pada kesejahteraan Orang Asli Papua,” kata Yulianus Dwa.

Para peserta diskusi sepakat: persiapan DOB tidak boleh terburu-buru, landasan adat dan kesepakatan bersama antarwilayah adat adalah kunci keberhasilan agar pembangunan berkelanjutan dan melindungi hak asli masyarakat setempat. (AN)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *