Merasa aduannya tidak relevan Benny Sweny cabut Aduan di Komnas HAM Papua terhadap Wamendagri

Merasa aduannya tidak relevan Benny Sweny cabut Aduan di Komnas HAM Papua terhadap Wamendagri

JAYAPURA, Saireri.com – Mencermati persoalan beberapa anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 yang belum dilantik makah Benny Sweny salah satu anggota yang lolos seleksi oleh Pansel dan namanya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pj.Gubernur Papua yang siap dilantik tetapi sedikit mengalami Problem saat teman temannya dilantik dan namanya di persoalkan oleh Wamendagri akhirnya ditunda dan tidak dilantik sambil menunggu di proses di Pemerintah pusat.

Sehubungan dengan persoalan diatas makah dirinya membuat Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM yang telah di masukkan pada tanggal 17 November 2023 di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Dok 5 Bawah, Jayapura, dengan isi pengaduan Diskriminasi dan Kriminalisasi dalam Tahapan Pengesahan dan Pelantikan Anggota MRP Periode 2023-2028, yang mana telah tercatat pada Tanda Terima Berkas Aduan, dengan nomor agenda 150939.

Tetapi setelah mempelajari lebih jauh penjelasan Wamendagri RI Bapak John Wempi Wetipo,SH,MH, bahwa sesungguhnya 8 (delapan) calon terpilih anggota MRP termasuk dirinya bukannya tidak akan dilantik, tetapi dipending guna dilakukan pendalaman dan pembuatan pakta integritas untuk kemudian dilantik pada session kedua.

Berdasarkan pemahaman tersebut diatas, maka pengaduan saya tidak lagi tepat dan relevan karena hak konstitusional sebagai pribadi dan hak alokasi kursi unsur Agama dari Sinode Gereja Pentakosta di Papua (GPDP) tidak hilang, tetapi hanya diatur pengesahan dan pelantikannya sesuai proses penelitian oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,”ujar Benny

Untuk itu, dengan itikat baik dan hati yang tulus, melalui surat ini mantan Ketua KPU Benny Sweny berinisiatif mencabut pengaduan dan menyatakan permasalahan ini telah selesai.

Terlampir saya sertakan Tanda Terima Berkas Aduan yang telah diberikan Staf Komnas HAM Perwakilan Papua pada saat menerima Pengaduan saya.

Atas perhatian dan kerjasama Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Staf yang menangani pengaduan ini, saya menyampaikan banyak terima kasih.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *