Tailing Freeport masalah bagi masyarakat,berkat bagi pihak lain
Salam
John NR Gobai
Anggota DPR Papua
Pengantar
Jayapura, Saireri.com – Tailing freeport adalah masalah bagi masyarakat masalah, awalnya menurut saya tailing hanya sebuah masalah bagi masyarakat sekitar, karena itu kami ikut advokasi, namun belakangan kami ikuti ada pihak yang mau kelola tailing freeport, yang bisa menjadi duit, dengan membuat produk dan pengembangan baru, maka bijaksananya kalo itu berkat bisa jadi uang, berikan ruang bagi mereka, masyarakat Sempan, Mimika Wee dan Amungme mereka kelola dan awasi, karena mereka yang dulu telah hidup dan akan hidup di wilayah tersebut, merekalah yang merasakan langsung dampaknya,
Tinggal perlu dukungan mitra dan pendampingan.
Masyarakat lainya kan datang karena tugas, karena mau mengadu nasib dan merubah nasib, menyambung hidup, dan lain sebaginya. Jaman sudah maju, saya yakin mereka anak anak asli disana sudah mulai, maka perlu didukung.
*Dampak Tailing Freeport*
Tailing Sudah mendangkalkan sungai-sungai bahkan sudah menyentuh area penangkapan ikan di Laut Arafura.
Akibat pendangkalan itu, masyarakat yang akan pergi ke Jila harus berlayar jauh ke selatan baru kemudian masuk ke sungai yang menuju ke Jila atau Akimga. Akibatnya, waktu tempuh dan bahan bakar bertambah serta resiko kecelakaan di laut meningkat, belum lagi, area penangkapan ikan dan pencarian siput semakin menyusut akibat dari
Tailing freeport telah merusak akar budaya masyarakat yang dikenal dengan 3 S : Sagu, Sampan, dan Sungai.
Ada kandungan serpihan emas dan ada ribuan orang melakukan pendulangan di aliran tailings, mulai dari pembuangan di Mile 74 sampai dengan Mile 31 (dekat airport).
*Upaya DPRP*
Poksus DPR Papua pada tanggal 1 November 2023 mengadakan kegiatan Dengar Pendapat dengan Lepemawil Timika, guna menerima aspirasi dari Lepemawil Timika terkait dampak tailing freeport dalam kegiatan Dengar Pendapat di Jayapura.
Poksus DPR Papua 23 November 2022, mengadakan FGD, usai FGD ini kami menyurat Komisi IV DPR RI
Tanggal 1 Februari 2023 kami melakukan RDP dengan Komisi IV DPR RI terkait pendangkalan sungai yang terjadi di Mimika akibat tailing Freeport, Komisi IV menjanjikan akan membentuk Tim untuk berkunjung ke Timika
Dirjen GAKKUM KLHK telah berkunjung ke Timika . selanjutnya Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan kunjungan 20-22 februari 2023 dan sampai di lokasi terdampak. Kami juga menyurat kepada DPD RI melalui Komite II DPD RI terkait pendangkalan sungai di Mimika, akibat tailing Freeport dan telah dilakukan kunjungan advokasi oleh komite II DPD RI dengan pertemuan pada tanggal 9 Juni 2023 di Timika.
Usai kami melapor kepada Pj Gubernur Papua Tengah terkait tailing, Pj Gubernur PT mengirim Tim ke Timika, Pada Jumat, (24/03/2023 Bertempat Ruang Rapat Swissbeli Hotel, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dilakukan pertemuan dengan pemda mimika dan masyarakat mendengar keluhan malamnya dilanjutkan dengan pertemuan dengan pihak freeport mendengar program program yang telah dilakukan oleh freeport.
Komite II DPD RI, pada tanggal 11 September 2023, mengadakan RAPAT KERJA dengan mengundang semua pihak terkait tailing, dan telah membuat beberapa POINT KESEPAKATAN.
Dalam RDPU di Komite II DPD RI tanggal 13 November 2023, kami menyampaikan beberapa catatan.
*Pengembangan*
Harus dibangun sekretariat bersama di Timika, sekretariat itu sehari hari juga ditempati oleh LEPEMAWIL.
Untuk mempermudah koordinasi Freeport segera Freeport menyediakan dana dan menetapkan DEPARTEMEN yang melaksanakan kesepakatan DPD RI.
Freeport menyediakan dana untuk LEPEMAWIL tiap tahunnya dan freeport segera membantu melegalisasi LEPEMAMWIL.
Proyek pada wilayah tailing dikerjakan oleh Putra daerah dan diprioritaskan oleh Pengurus LEPEMAWIL dan Freeport membantu membuat badan hukum kontraktor
Perlu dibangun skema kerja bersama kelola tailing yang dilakukan dengan PEMPROV PT, PEMDA MIMIKA dan LEPEMAMIL, bersama Masyarakat DASKAM.
Menyediakan Kapal Keruk untuk Merehabilitasi Kerusakan Lingkungan Dengan Cara Melakukan Konservasi Wilayah Kawasan Pesisir, Sungai Dan Pulau Kecil.
Mengalirkan kembali Sungai Yamaima dibangun sebuah jembatan layang agar MIGRASI IKAN tidak terhambat.
Menyediakan Sarana Air Bersih bagi masyarakat 3 distrik dengan mencari sumber air bersih dapat dilakukan bersama Balai wilayah sungai KEMENTRIAN PUPR.
Membangun Rumah Singgah dibeberapa titik yang disepakati.
Freeport bersama LEPEMAWIL membuka Kebun Sagu di wilayah 3 Distrik.
Bersama Pemprov Papua Tengah Melanjutkan Pembangunan sarana Dermaga Sipu-sipu Distrik Jita, Mimika dan membangun DERMAGA OTAKWA bila belum ada agar dapat diusulkan ke Kemenhub untuk trayek Kapal Perintis dapat juga dengan skema subsidi Freeport menyediakan dana dan diserahkan ke Kemenhub, untuk layanan kapal perintis khusus Mimika.
Badan Usaha milik anak asli mengelola tailing menjadi Semen Mortar dan semennya dibeli juga oleh Freeport.
Sesuai UU No 3 tahun 2020 jo UU No 4 tahun 2009 Freeport mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat di daera-daerah yang didulang oleh masyarakat, hasilnya dapat ditampung oleh Koperasi yang dibentuk dan dapat dipungut Pajak oleh Pemda.
*Penutup*
Kami lain kan datang karena tugas, karena mau mengadu nasib dan merubah nasib, menyambung hidup, dan lain sebagainya.
Jaman sudah maju, saya yakin mereka anak anak asli di mimika bisa kelola dan awasi tailing freeport.