41 Tenaga Honorer K2 di Sekretariat (DPRP)Terima SK CPNS diluar itu sedang diproses hukum

Jayapura,Saireri.com – Sebanyak 41 orang Tenaga Honorer Kategori II (K2) di lingkungan Sekretariat DPR Papua menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Dr.Juliana J.Waromi,SE,M.Si dihadapan beberapa staf Kepegawaian Sekretariat DPR Papua bertempat di Ruang Rapat Kantor DPR Papua, Selasa (20/5/2025). Puluhan orang tenaga honorer K2 tersebut akan mengisi posisi tenaga tenaga staf yang di butuhkan di beberapa bidang yang ada di Sekretariat DPR Papua.
Selaku Sekretaris Dewan Dr.Juliana Waromi mengatakan penerimaan SK pengangkatan CPNS harus disyukuri, karena tidak banyak orang yang memiliki kesempatan untuk mengabdi sebagai PNS.
Penerimaan SK CPNS ini juga harus dijadikan tantangan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja terutama Kedisiplinan.
CPNS adalah proses yang harus dilalui sebelum menjadi PNS. Kedudukan sebagai CPNS merupakan masa percobaan yang diberikan paling lama 2 tahun untuk selanjutnya diangkat menjadi PNS. “Jangan sampai tidak jadi diangkat menjadi PNS karena melakukan kesalahan atau tindakan-tindakan indisipliner seperti yang telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” katanya mengingatkan.
Tambah Dr.Juliana Waromi bahwa saat ini dari 41 orang tidak semuanya yang menerima SK CPNS hanya 28 orang yang saya serahkan dan sisah 13 orang lainya akan menyusul besok karena tidak berada di tempat.
“Dari 41 orang tenaga honorer K2 penerima SK CPNS ini merupakan tanggung jawab saya selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua karena saya yang proses dan tandatangani berkas berkas mereka, di luar itu bukan tanggung jawab saya, walaupun SK mereka atas nama Sekretariat DPR Papua.
Saat ini sedang diproses hukum, karena banyak skali SK atas nama Sekretariat DPR Papua tanpa sepengetahuan saya yang di tempatkan bersama sama dengan 41 orang yang saya usulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua lewat Gubernur dan lanjut ke (BKN),” tegas Sekwan DPR Papua Dr.Juliana Waromi.
Ia juga menjelaskan mengapa sampai proses penyerahan SK kepada 41 Tenaga Honorer K2 di lingkungan Sekretariat DPR Papua mengalami keterlambatan dari OPD lainya di Provinsi Papua sudah terima beberapa bulan lalu. karena kami di Sekretariat DPR Papua saya desak lewat Komisi satu membidangi Pemerintahan pada saat sidang LKPJ Jumaat (9/5/2025).
Dan yang perlu diketahui bahwa 41 orang tenaga honorer K2 yang saat ini saya berikan SK CPNS nya merupakan honorer yang terakhir, sudah tidak ada lagi tenaga honorer di Sekretariat DPR Papua, selama saya menjabat sebagai Sekwan semuanya sudah di angkat,” kata Dr.Juliana Waromi dengan santai (Redaksi)